TAG
syarat mengurus SIM
-
Ada 4 Biro Uji Psikotes Pengurusan SIM A & C yang Ditunjuk, Bayar Rp 100 Ribu Dinilai Memberatkan
Sebelumnya, syarat pengurusan SIM hanya melampirkan kartu tanda penduduk (KTP) dan surat keterangan kesehatan dari dokter.
Selasa, 20 Oktober 2020 -
Terbaru, Syarat Mengurus SIM Wajib Lulus Psikotes, Ini Biaya Resmi, Prosedur Urus & Perpanjang SIM
Ditlantas Polda Jambi dan jajaran, resmi keluarkan uji psikotes menjadi syarat pengurusan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Senin, 19 Oktober 2020