Fadli Zon Tegaskan Mahasiswa dan Pelajar Berhak Demo dan Bebas Intervensi

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar YouTube ILC Fadli Zon di ILC

"Kalau saja Dirjen Dikti hanya memberikan imbauan agar pimpinan perguruan tinggi mengingatkan mahasiswanya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari, itu tidak apa-apa," jelas Fadli Zon.

"Imbauan itu memang harus mereka sampaikan. Tetapi, begitu masuk ke isu demonstrasi omnibus law Cipta Kerja, itu sudah ‘offside’," tegasnya.

Baca juga: Razia di Tebo, Seratusan Orang Terjaring Karena Tidak Memakai Masker

Begitu juga imbauan agar kampus melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja.

Hal itu ditegaskannya merupakan bentuk intervensi terhadap kebebasan mimbar akademik di kampus.

"Imbauan semacam itu telah merendahkan martabat perguruan tinggi kita, seolah mereka adalah kaki tangan rezim yang tugasnya sekadar menjadi humas pemerintah. Padahal, perguruan tinggi seharusnya diposisikan sebagai cagar alam intelektualitas," jelas Fadli Zon.

Lagi pula, imbauan untuk mengkaji omnibus law adalah ajakan yang sangat basi.

Mestinya, ajakan itu disampaikan ketika UU Cipta Kerja sedang dibahas di parlemen, agar kampus bisa ikut mengkritisi dan memberi catatan.

"Kalau sudah disahkan, apa gunanya diberi catatan? Jadi, ajakan untuk mengkaji UU Cipta Kerja, menurut saya, mengandung sesat pikir," imbuhnya.

Baca juga: Razia di Tebo, Seratusan Orang Terjaring Karena Tidak Memakai Masker

Lebih lanjut ditegaskannya, demonstrasi adalah bentuk ekspresi politik dan hak kewargaan yang dijamin tegas oleh konstitusi.

Pemerintah, baik polisi atau Kemendikbud, tidak bisa menjadikan pandemi sebagai dalih untuk membatalkan hak yang dimiliki oleh para pelajar dan mahasiswa.

Sebab, apabila pemerintah saja percaya bisa mengatur lebih dari 100 juta orang pemegang hak pilih pada Pilkada 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan, kenapa tak bisa mempercayai ratusan, atau ribuan pelajar dan mahasiswa bisa berdemo dengan memperhatikan protokol serupa.

"Saya berharap, polisi dan Kemendikbud seharusnya belajar menjadi pengayom," ungkap Fadli Zon.

"Kepada adik-adik pelajar dan mahasiswa, situasi saat ini memang dilematis. Saya paham, sikap diam akan cenderung dianggap sebagai persetujuan atas berbagai hal buruk yang saat ini tengah berlangsung. Namun, pandemi ini juga tidak bisa diabaikan," jelasnya.

"Tetap perhatikan protokol kesehatan saat sedang berada di jalanan untuk memperjuangkan hak-hak kewargaan yang telah dijamin oleh konstitusi kita," tutup Fadli Zon. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pelajar dan Mahasiswa Harus Tahu, Fadli Zon Tegaskan Mereka Berhak Demo dan Bebas Intervensi,


Berita Terkini