Positif Corona Jambi Tambah
Razia di Tebo, Seratusan Orang Terjaring Karena Tidak Memakai Masker
Seratusan warga Kabupaten Tebo terjaring tidak pakai masker dalam operasi Yustisi yang dilakukan tim gabungan, Sabtu (18/10/2020) malam.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO – Seratusan warga Kabupaten Tebo terjaring tidak pakai masker dalam operasi Yustisi yang dilakukan tim gabungan, Sabtu (18/10/2020) malam.
Kasi Ops Trantib Satpol PP Tebo, Ansyori mengatakan pendisiplinan dan penegakanan hukum tentang protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 itu dilakuan disekitar GOR Kabupaten Tebo serta tempat warnet jalan lintas Tebo Bungo.
Dari operasi yang dilaksanakan mulai pukul 19.45 WIB hingga sekitar 22.15 WIB itu setidaknya mejaring seratusan pemuda dan orang tua.
Baca juga: Meski Positif Covid-19, Enam Pegawai Lapas Jambi Hingga Kini Hanya Isolasi di Rumah
Baca juga: Mobil Ambulans Ditembaki Gas Air Mata Bukan Milik Pemprov DKI, Ini Penjelasan Ahmad Riza Patria
Baca juga: Menolak Lupa! SZ Berhasil Daratkan Pesawat di Bandara Muara Bungo Saat Jadi Bupati
Sanksi yang diberikan kepada pelanggar peraturan Bupati nomor 108 tahun 2020 itu berupa sanksi teguran lisan, sanksi sosial dengan push up, bernyanyi, skot jump.
“Pendisplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan ini agar setiap warga tetap menerapkan 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, dan Menjauhi kerumunan," ujarnya.

Ditegaskannya, bagi warga tersebut yang kemudian hari kedapatan melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila para pelanggar mengulangi perbuatannya maka akan dikenakan sanksi denda sesuai dengan Perbub 108 THN 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19 di Kabupaten Tebo,” ujarnya.
Baca juga: Hanafi Rais Kecelakaan dan Mengalami Luka Berat, Mobil Mewahnya Terpental dan Tabrak Kendaraan Lain
Baca juga: Sesumbar Barbie Kumalasari Mengaku Lagi Dekat Dengan Mantan Pacar Anak Iis Dahlia, Lutfi Agizal
Baca juga: Promo Indomaret Jambi Hingga Akhir Bulan ini Token PLN, Paket Freedom U IM3 dan Voucher Game
Jumlah total pelanggaran yang ditindak tim gabungan Satpol PP, Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan itu menjaring 118 orang, dengan rincian sanksi sosial kepada 43 orang, dan teguran lisan 75 orang.
Dia mengajak seluruh masyarakat agar secara bersama sama menegakkan kedisplinan menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
UPDATE Kamis 12 November, Kasus Meninggal Covid-19 di Provinsi Jambi Bertambah 2 Orang Hari Ini |
![]() |
---|
Alasan Hasil Swab Lama Keluar, Versi BPOM Provinsi Jambi, Ada Penumpukan Spesimen |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pjs Gubernur Jambi Lepas 83 Peserta MTQ, 2 Positif Covid-19 Gagal Berangkat |
![]() |
---|
UPDATE Pasien Covid-19 di Provinsi Jambi Hari Ini, Bertambah 36 Orang, Sembuh 35 Orang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Positif Covid-19 di Tebo Tambah 4 Kasus, Berasal dari Klaster Pelajar |
![]() |
---|