"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.
Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.
• Akhir Seteru Kasat Sabhara dengan Kapolres Blitar, AKP Agus Tri Menangis Minta Maaf
• Anggota Fraksi Demokrat Kecewa, Mikrofon Dimatikan Saat Interupsi Sebelum Pengesahan RUU Cipta Kerja
• YLBHI Sebut Ada Celah untuk Membatalkan UU Cipta Kerja, Ini Caranya
"Saya sangat kecewa dan sedih karena apa aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar Anggota Komisi V DPR itu.
Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin, saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Diketahui, saat rapat paripurna kemarin perwakilan Fraksi Demokrat terus menyuarakan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja. Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani sampai mematikan mikrofon.
Hal tersebut tertangkap kamera tengah mematikan mikrofon saat Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyampaikan interupsi.
https://manado.tribunnews.com/2020/10/07/begini-pembelaan-azis-syamsuddin-soal-mikrofon- mati-tagar-puan-capai-130-ribu-sentil-capres-2024?page=4
https://manado.tribunnews.com/2020/10/06/matikan-mikrofon-irwan-pengamat-nilai-ganggu-pe ncapresan-puan-maharani?page=2