Puan Maharani Matikan Mikrofon

Aksi Ketua DPR Matikan Mik Saat Benny Bicara, Pengamat Nilai Ganggu Pencapresan Puan Maharani

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Marwan Cik Hasan menyerahkan berkas pendapat akhir Fraksi Demokrat kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.

"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.

Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.

Akhir Seteru Kasat Sabhara dengan Kapolres Blitar, AKP Agus Tri Menangis Minta Maaf

Anggota Fraksi Demokrat Kecewa, Mikrofon Dimatikan Saat Interupsi Sebelum Pengesahan RUU Cipta Kerja

YLBHI Sebut Ada Celah untuk Membatalkan UU Cipta Kerja, Ini Caranya

"Saya sangat kecewa dan sedih karena apa aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar Anggota Komisi V DPR itu.

Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin, saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Diketahui, saat rapat paripurna kemarin perwakilan Fraksi Demokrat terus menyuarakan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja. Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani sampai mematikan mikrofon.

Hal tersebut tertangkap kamera tengah mematikan mikrofon saat Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyampaikan interupsi.

https://manado.tribunnews.com/2020/10/07/begini-pembelaan-azis-syamsuddin-soal-mikrofon- mati-tagar-puan-capai-130-ribu-sentil-capres-2024?page=4

https://manado.tribunnews.com/2020/10/06/matikan-mikrofon-irwan-pengamat-nilai-ganggu-pe ncapresan-puan-maharani?page=2

Berita Terkini