Cek Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan, Tahap 4 Segera Cair, Rp 1,2 Juta akan Ditransfer

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Login di bsu.bpjamsostek.id / sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap II cair.

TRIBUNJAMBI.COM - Cek Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU Jamsostek di bsu.bpjamsostek.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. BLT Tahap 4 segera cair buat 2,8 Juta pekerja. Berikut selengkapnya!

Hingga Jumat 18 September 2020, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Jamsostek masih melakukan verifikasi nomor rekening dan identitas karyawan penerima BLT Pekerja atau Bantuan Subsidi Upah tahap 4.

Di tahap ini, Rp 1,2 juta akan ditransfer ke rekening 2,8 karyawan yang lolos verifikasi.

Pada tahap 3 yang sementara sedang transfer, ada 3,5 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan menerima subsidi ini.  

Kemnaker telah mengantongi 14,7 juta nomor rekening calon penerima subsidi gaji.

Meski begitu, ada sekitar 1,7 juta nomor rekening yang dicoret dari daftar penerima bantuan subsidi gaji.

Semua Tahapan Pilgub Jambi Akan Utamakan Protokol Kesehatan, Ini Kata Ketua KPU Muarojambi

Lagu TREASURE I Love You Trending di YouTube, Lirik Lagu dan Terjemahan, Lengkap Video

Oknum PNS Cabuli Bocah Usia 8 Tahun, Dilaporkan Ibu Kandung

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menerangkan, nomor rekening tersebut dikeluarkan dari daftar lantaran tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Permenaker nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan dampak Covid-19.

 "Ada 1,7 juta rekening tidak valid, artinya tidak sesuai dengan kriteria Permenaker.

Dari 1,7 juta ini tidak bisa dilanjutkan atau kita drop," ujar Agus, Kamis (17/9).

Adapun, BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan validasi berlapis atas nomor rekening yang didapatkan.

Dari validasi tahap pertama atau dengan perbankan, terdapat 14,5 juta data yang valid, 133.000 masih dalam proses dan ada 73.000 data yang tidak valid.

Data yang tidak valid ini masih dikembalikan ke perusahaan untuk diverifikasi kembali.

Selanjutnya, validasi lapis kedua atau menyesuaikan dengan kriteria Permenaker. 

Hasilnya, terdapat 12,8 juta nomor rekening yang valid dan 1,7 juta tidak valid.

Data yang tidak valid inilah dicoret dari daftar penerima gaji.

Selanjutnya, validasi dengan cara memeriksa nomor rekening dan ketunggalan dilakukan.

Halaman
1234

Berita Terkini