Oknum PNS Cabuli Bocah Usia 8 Tahun, Dilaporkan Ibu Kandung

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Mamasa, usai dilaporkan ibu kandung korban, sambil dimintai keterangan.

Editor: Nani Rachmaini
Ist
Pelaku saat digiring ke mapolres Mamasa 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat ditangkap Satreskrim Polres Mamasa.

ASN inisial BT alias AR diamankan Satreskrim Polres Mamasa setelah dilaporkan mencabuli anak di bawah umur yang masih berusia 8 tahun atau kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

BT dilaporkan oleh ibu kandung korban, warga Kecamatan Mamasa pada Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 15.30 sore tadi.

Informasi yang dihimpun sementara, lokasi kejadian pencabulan itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa.

Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menerangkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga yang diduga kuat telah melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Download Lagu MP3 Sholawat Nabi dari Nissa Sabyan Full Album Terbaik, Video Terbaru 2020 Habib Syech

Pantai Babussalam Terancam Terjadi Abrasi, Camat Sadu: Butuh Penanganan Sejak Dini

Gunakan Simbol Bakal Calon Gubernur Jambi, 2 ASN di Merangin diperiksa Bawaslu

"Kami menerima laporan dari orang tua korban."

"Setelah kami terima, kami langsung melakukan penangkapan," ungkap Dedi Yulianto petang tadi.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Mamasa, usai dilaporkan ibu kandung korban, sambil dimintai keterangan.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Gadis di Bawah Umur Ini Sengaja Dititipkan Polisi

Gadis dibawah umur menjadi korban pencabulan pria tak bertanggung jawab.

Pelaku pencabulan sendiri diketahui berinisial RC (25).

Mirisnya, pelaku adalah seorang aktivis perempuan dan anak.

Ini Olahraga yang Mulai Diminati Anak Muda di Kota Jambi

Ogah Ngadu Mama Rieta, Ternyata Nagita Slavina Curhat ke Sosok Ini Saat Berantem dengan Raffi Ahmad

Ogah Ngadu Mama Rieta, Ternyata Nagita Slavina Curhat ke Sosok Ini Saat Berantem dengan Raffi Ahmad

Pencabulan terjadi di Rumah Aman yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang memberikan perlindungan untuk si gadis.

Gadis di bawah umur ini sengaja dititipkan polisi di Rumah Aman setelah terjaring razia kasus prostitusi online.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved