Oknum PNS Cabuli Bocah Usia 8 Tahun, Dilaporkan Ibu Kandung
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Mamasa, usai dilaporkan ibu kandung korban, sambil dimintai keterangan.
Pemerkosaan terjadi pada Sejak Sabtu (29/8/2020).
Saat itu RC datang ke Rumah Aman sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung masuk ke kamar korban dan mengunci pintu kamar dari dalam.
Rekan pengurus Rumah Aman yang mengetahui hal itu mulai curiga.
Minggu dini hari sekitar 03.00 WIB, pelaku kembali masuk ke kamar korban yang tidur bersama rekan-rekannya sesama korban prostitusi online.
RC kemudian tidur di sebelah korban dan memperkosanya di hadapan rekan-rekan korban yang tidur satu kamar.
Pemerkosaan terjadi berulang.
Hingga pada 5 September 2020, rekan sesama pengurus yang curiga lapor ke Ketua Yayasan Rumah Aman.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Korban yang hamil 3 bulan menjalani visum sedangkan pelaku langsung diamankan polisi.
“Setelah kami selidiki terungkap semua."
"Pelaku sudah lakukan berulang kali."
• Maverick Vinales Berhasil Menjadi yang Tercepat Di MotoGP Emilia Romagna, Simak Hasil Lengkapnya
• VIDEO Makan Menu Korea Sepuasnya di Pochajjang Jambi
• Taufik Hidayat Memiliki Kecepatan Smash 305 Km/Jam Ternyata Sudah Jadi Atlet Sejak Berusia 14 Tahun
"Kami amankan dia beserta barang bukti. Korban juga sudah divisum,” kata Feri.
Sumber : Korban-prostitusi-online-diperkosa-di-rumah-aman-disaksikan-teman-sendiri-pelaku-aktivis-perempuan
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Cabuli Bocah 8 Tahun, Oknum ASN di Mamasa Ditangkap Polisi
Penulis: Semuel Mesakaraeng
Editor: Sudirman