Dari proses ini, ada 11,8 juta nomor rekening yang valid dan 955.000 rekening tidak valid.
Data yang valid ini pun sudah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Adapun, sesuai dengan Permenaker 14/2020, persyaratan pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi gaji ini adalah Warga negara Indonesia, terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, kepesertaan sampai Juni 2020, upah terakhir di bawah Rp 5 juta yang dilaporkan pemberi kerja dan serta memiliki rekening bank yang aktif.
2,8 Juta Karyawan Akan Kebagian BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4
Sedikitnya 2,8 Juta Karyawan swasta akan kebagian BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap 4.
Bagi kalian karyawan swasta yang memenuhi syarat, harap bersabar.
Pasalnya kini pemerintah sedang merampungkan pendataan BLT Pekerja atau subsidi gaji itu.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengungkapkan kementeriannya telah kembali menerima data 2,8 juta data calon penerima bantuan subsidi upah tahap 4.
Ida berujar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali melakukan penyesuaian data (check list) sebelum kembali melakukan transfer kepada penerima.
"Mudah-mudahan kita akan proses batch keempat sesuai dengan juklak dan kita akan lakukan check list untuk 4 hari kedepan," kata Ida di Cikarang, Kamis (17/9/2020)
"Kita akan melihat kesesuaian data yang diserahkan BPJS ketenagakerjaan," lanjutnya.
BLT Tahap 3
Sebelumnya, pada batch pertama Kemnaker telah melakukan transfer kepada 2,5 juta penerima dan kepada 3 juta penerima pada batch kedua.
Ida berujar pada batch ketiga pihaknya juga mulai melakukan transfer kepada 3,5 juta penerima bantuan bagi pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta tersebut.
Pencairan subsidi gaji tahap 3 kepada 3,5 juta pekerja akan dimulai sejak Senin (14/9/2020).
Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (Rp 2,4 juta) yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.