"Sampai dengan saat ini anggaran yang sudah dicairkan yakni untuk pembayaran instensif tenaga medis dan teknis yang menangani pasien covid-19," katanya.
• Daftar Mantan Pacar Raffi Ahmad, Delapan Orang dari Yuni Shara hingga Bunga Zainal
• Resmi Berstatus Janda, Ini Kata Jenita Janet Saat Ambil Akta Cerai
• Dobi, Perampok Keponakan Pengusaha Pempek Selamat Ditangkap Tim Gabungan di Sumatera Barat
Untuk insentif, pemberiannya berbeda-beda, sesuai anjuran residen, menteri dan sesuai dari usulan pihak gugus tugas Sarolangun. Malahan, pemberian insentif tersebut di bawah angka yang dianjurkan pusat.
"Usulan sudah sangat kecil. Kalau dokter spesial tempat lain, Rp 10- 15 juta, kita di bawah Rp 10 juta sebulan. Dokter umum lebih parah lagi, malah di bawah Rp 5 juta. Kalau anjuran presden itu dokter umum Rp 10 juta," ujarnya.
"Jadi kita sudah sangat kecil menganggarkan itu, mau banyak pasien, sedikit pasien, itu sudah standar yang kita ajukan. Pencairannya melalui DPA kabupten dan sesuai aturan yang berlaku," sambungnya.