TRIIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sebanyak enam remaja harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka merupakan komplotan begal remaja di Jember berhasil dibekuk Polres Jember.
Mereka adalah AG (18), MK (17) dan UN (17). Kemudian RA (19), MS (25) dan S (30). Semua remaja tersebut warga Kecamatan Puger, Jember. Empat pelaku lainnya masih diburu polisi.
• 130 Pekerja Kebersihan di Perkim Muarojambi Didata Ulang, Gaji Dibayar Pemerintah Melalui Rekening
• Ini Tips Memilih Mobil Bekas Biar Tak Ketipu, Dijual dengan Harga di Bawah Rp 100 Juta
• Bunuh Kerabat Karena Rebutan Celana Levis, Terdakwa Pembunuhan di Jambi Divonis 13,5 Tahun Penjara
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Fran Dalanta Kembaren, menjelaskan, komplotan begal remaja tersebut tidak pernah melakukan aksinya seorang diri.
Mereka selalu berkelompok untuk melakukan tindak kejahatan.
"Tidak pernah melakukan sendiri, kadang dua atau tiga orang. Selalu bersama-sama. Namun berbeda-beda orang ketika beraksi. Kadang sama si A, kadang sama si B," ujar Fran, Selasa (2/6/2020).
Menurut Frans, komplotan itu merampas harta orang lain dengan cara mendatanginya secara langsung.
• CATAT! Mulai 5 Juni Operasional Lion Air akan Dihentikan hingga Waktu yang Belum Ditentukan
• Penumpang Menumpuk di Stasiun Bogor, tidak ada Physical Distancing, Namun Gerbong Kosong
• VIDEO : Resahkan Warga Desa Tangkit, Buaya Ukuran 4 Meter Ditangkap Pakai Sentrum Rakitan
Dari pemeriksaan polisi, komplotan AG antara lain beraksi di Lapangan Gadungan, Desa Kasiyan, Kecamatan Puger, Lapangan Kecamatan Puger, serta di Kecamatan Tempurejo.
Mereka mendatangi langsung korban.
"Caranya dengan mendatangi langsung target. Kemudian tanya nama, atau tanya korek api, kemudian langsung meminta paksa barang. Bisa ponsel, atau sepeda motor. Jika tidak diberikan, akan melukai korban," imbuh Fran.
• Sosialisasi Kandidat Via Medsos Harus Lebih Masif, Pengamat: Banyak yang Berubah di Pandemi Covid-19
• 670 Calon Jamaah Haji Kota Jambi di Tunda Keberangkatannya Hingga Tahun 2021
Frans menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa AG dan MK merampas barang milik orang lain di Kecamatan Tempurejo.
AG juga diketahui bersama beberapa orang rekannya merampas sepeda motor milik warga di Lapangan Gadungan Desa Kasiyan.
Dalam peristiwa 12 April 2020 itu, AG sampai membacok korbannya sehingga satu orang meninggal dunia, dan satu orang terluka berat.
"Semuanya hanya untuk menguasai harta benda korban. Tidak ada motif lain. Hasil dari tindak kejahatan itu dipakai untuk sehari-hari, seperti membeli rokok," imbuh Fran.
• Begini Cara Mendapatkan Listrik Gratis, Bisa Log In Melalui Website atau Melalui Pesan WhatsApp
• Tidak Ada Penambahan Kasus, Update Perkembangan Corona di Provinsi Jambi, Hari Ini 2 Juni 2020
Komplotan itu beraksi kurang lebih 15 kali di beberapa tempat berbeda mulai Januari sampai April 2020.
Selain menangkap enam orang anggota komplotan begal itu, polisi juga menyita delapan unit sepeda motor. Sepeda motor itu adalah sarana tindak kejahatan, juga ada hasil perampasan.
Terkenal Sadis
Meski masih berusia belia, para begal remaja itu terbilang sadis saat melakukan aksinya. Mereka tak segan melukai korban.
Salah satu pelaku, AG oleh polisi disebut eksekutor karena membacok korbannya ketika merampas di Lapangan Dusun Gadungan Desa Kasiyan, Puger, pada 12 April lalu.
Akibat bacokan AG, satu remaja tewas, satu orang terluka, dan satu sepeda motor amblas dibawa kabur komplotan AG.
Sedangkan MK dan UN juga tidak segan mengancam korban.
Caranya dengan menodongkan senjata tajam.
• BKIPM Jambi Akan Lepas Liarkan Baby Lobster yang Diamankan ke Perairan Sumatera Barat
Kepala Satreskrim Polres Jember, AKP Fran Dalanta Kembaren, menambahkan menyatakan bahwa penangkapan itu bermula dari penangkapan satu orang tersangka.
Dari pemeriksaan, diketahui pelaku lain yang akhirnya berhasil ditangkap.
"Kami amankan enam orang. Satu tersangka berinisial AG adalah pelaku TKP Lapangan Kasiyan (Gadungan) yang dalam peristiwa itu satu meninggal, dan satu luka berat," ujar Fran.
Menurutnya masih ada empat orang lagi masuk dalam DPO.
"TKP enam orang ini berbeda-beda. Ada yang di Kasiyan, ada di Puger (Lapangan Kecamatan Puger), juga di Tempurejo. Sekitar 15 kali (melakukan tindakan curas)," imbuh Fran.
Barang yang dirampas antara lain sepeda motor dan ponsel.
Dari informasi yang dihimpun SURYA.CO.ID, pengungkapan itu bermula dari penangakapan seorang yang memiliki ponsel hasil kejahatan berinisial RA.
RA mengaku mendapatkan barang dari MK dan UN.
Polisi pun menangkap MK dan UN. Keduanya ternyata terlibat perampasan di Lapangan Kecamatan Puger.
MK juga mengaku terlibat perampasan dengan AG di Kecamatan Tempurejo.
Polisi berhasil menangkap AG yang kemudian diketahui sebagai pembacok dua orang dalam peristiwa Curas di Lapangan Gadungan, Kasiyan, Puger pada 12 April.
Sepeda motor itu kemudian diserahkan kepada penadah secara berantai.
Polisi menangkap dua penadah sepeda motor itu dan masih memburu anggota lain dalam komplotan Curas tersebut. (TribunnewsSurabaya/Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Komplotan Begal Remaja di Jember Gunakan Hasil Kejatahan untuk Beli Rokok Editor: Dodi Hasanuddin