Virus Corona

UPDATE Kasus Corona di Indonesia Minggu 12 April 2020 dan Aturan PSBB di 5 Wilayah di Jawa Barat

Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Virus Corona alias Covid-19. Data terbaru kasus Covid-19 di Indonesia per Minggu 12 April 2020 ada 399 pasien positif Corona

TRIBUNJAMBI.COM -  Wabah virus corona di Indonesia terus berkembang. Ada tambahan kasus baru, tapi juga ada tambahan pasien yang sembuh. 

Dari data pemerintah Minggu , ada tambahan kasus baru pasien positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 399 kasus. Dengan begitu total sudah ada 4.241 kasus pasien positif corona di Indonesia. Sedangkan pasien sembuh berjumlah 359 orang.

Lagi, Ilmuwan Temukan 6 Virus Corona Baru Pada Kelelawar Bebas di Myanmar

Sindiran Keras Hotman Paris untuk Suami-suami Sombong Lewat Cara Sederhana Ini Saat Wabah Corona

Kasus kematian bertambah 46 kasus, sehingga total kasus kematian hingga saat ini berjumlah 373 orang.

Paparan itu disampaikan juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers siaran langsung di kanal BNPB, Minggu (12/4/2020).

Masyarakat Diminta Patuhi Aturan PSBB

Dalam konferensi pers siaran langsung di kanal BNPB itu, Yuri juga meminta agar masyarakat di DKI Jakarta untuk mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Masyarakat DKI agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, kegiatan ini semata-mata untuk melindungi kita semua, terutama memutus penyebaran Covid-19," bebernya.

Terkait physical distancing dan penggunaan masker ditegaskan Yuri, dilakukan jika berkegiatan di luar rumah.

Satu Warga Binaan Lapas Kuala Tunggal Meninggal di Dalam Sel Tahanan, Diduga Sesak Nafas

Pendaftaran Kartu Pra Kerja di Jambi Sudah Bisa Diakses Secara Online di Situs Ini

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk 5 wilayah di Jawa Barat.

Wilayah tersebut adalah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.

Dilansir covid19.go.id, keputusan tersebut telah ditetapkan pada 11 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020.

PSBB di lima wilayah di Jawa Barat tersebut ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Menkes Terawan mengatakan di wilayah-wilayah itu telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.

Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah-wilayah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, maka perlu dilaksanakan PSBB.

“Saya perlu menetapkan PSBB untuk Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” ucap Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).

Halaman
12

Berita Terkini