TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan seorang rekanan Bulog berinisial RS sebagai tersangka kasus penyalahgunaan distribusi beras bulog SPHP.
RS yang sudah menjadi mitra Bulog sejak 2023 ini diduga melakukan praktik curang dengan mengganti karung beras SPHP menjadi polos untuk dijual lebih banyak ke pasaran.
Menurut Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, pelaku membeli beras SPHP dari Bulog seharga Rp 11.300 per kilogram.
Setelah dipindahkan ke karung polos, beras tersebut dijual kembali seharga Rp 12.600 per kilogram.
“Dari selisih harga Rp 1.300 per kilogram, pelaku mendapat keuntungan cukup besar,” ujarnya.
Hingga saat ini, total beras yang berhasil dijual pelaku mencapai 174 karung dengan estimasi berat 1,4 ton. Polisi masih mendalami apakah praktik ini juga terjadi di wilayah lain.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.
Sebelumnya, Polda Jambi mengamankan ratusan karung beras tanpa label yang diduga hasil pemindahan dari beras Bulog SPHP.
Dari penyelidikan, pelaku berinisial RS diketahui menyimpan stok besar beras SPHP di rumahnya.
Dari rumah pelaku, kita temukan lebih dari 200 karung beras SPHP yang belum dibuka.
Selain itu, ada 100 karung beras polos tanpa label yang sudah siap diedarkan.
“Jadi seharusnya stok RPK ini disimpan di warung, tapi oleh pelaku dipindahkan ke rumah,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia.
Selain beras, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 54 karung beras SPHP, serta satu unit mobil pick up Daihatsu Gran Max berpelat nomor BH 8812 MY yang digunakan untuk distribusi.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi mendalami apakah ada dugaan pengurangan takaran beras.
“Timbangan sudah kita serahkan ke metrologi untuk diperiksa, apakah benar ada pengurangan berat atau tidak,” tambah Taufik.
Baca juga: Polisi Amankan 174 Karung Beras Polos Diduga Hasil Kecurangan Rekanan Bulog di Jambi
Baca juga: Breaking News Polda Jambi Ungkap Modus Pemalsuan Beras Bulog, Karung SPHP Diganti Polos
Baca juga: BMKG Jambi Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Merangin dan Tanjabbar