Entah Apa yang Merasuki Kakek Pelaku Pencabulan di Sarolangun, 9 Kali Lakukan dengan Modus Ini

Penulis: Wahyu Herliyanto
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku TV (60) sudah enam kali melakukan pencabulan tersebut terhadap Bunga (9) yang masih duduk di bangku sekolah. Kejadian tersebut sekira bulan September 2019, pukul 14.00 WIB di rumah pelaku, Desa Butang Baru, Mandiangin, Sarolangun. Ditangkap Januari 2020

Sebelum diamankan oleh anggota, pelaku ingin kabur dan meminum cairan dari botol kecil berwarna kuning.

Sering Terjadi Pesta Narkoba, Saat Digerebek Dua Pemuda di Merangin Kedapatan dengan 4 Bungkusan

Apa Sebenarnya TBC, Penyakit yang Diduga Menyerang Suami Soraya Haque? Kenali Penyebab dan Gejalanya

Pada saat ditanyakan kepada pelaku bahwa yang diminum adalah obat anak-anak. Saat dibawa ke kantor polisi, pelaku sudah tampak tak berdaya dan polisi curiga dengan yang diminum pelaku, alhasil, pelaku menenggak racun tikus, diduga ingin bunuh diri.

"Di perjalanan pelaku terlihat lemas, kemudian anggota menanyakan kembali kepada pelaku dan pelaku mengakui bahwa yang diminum tersebut adalah racun tikus," katanya.

Dengan kondisi itu, tim dengan segera membawa pelaku ke Puskesmas Mandiangin untuk dilakukan penanganan medis.

Dalam penanganan, pelaku terlihat tak berdaya dan menghabiskan beberapa kaleng susu streril beruang.

Setelah pelaku dinyatakan sudah membaik, pelaku diamankan di Polres Sarolangun untuk diproses secara hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

VIDEO: Jakarta Banjir Lagi, Sebagian Terendam

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Berita Terkini