Blak-blakan Wahyu Setiawan, Cium Potensi "Permakelaran" Ketika PDIP Tanya Proses PAW Anggota Dewan

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wahyu Setiawan malu dan menutupi borgol pakai ransel. Komisioner KPU yang terkena OTT KPK terkait PAW Anggota DPR dari PDIP

TRIBUNJAMBI.COM- Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Dugaan pelanggaran kode etik ini berkaitan dengan status Wahyu sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024, yang juga menyeret Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.

Dalam sidang tersebut, Wahyu menyampaikan sejumlah pengakuan dan penjelasan terkait kasus yang menjeratnya.

Dari mulai mengaku sulit menolak pertemuan, mengaku tak kenal Harun Masiku, hingga menyebut-nyebut nama Ketua KPU Arief Budiman dan anggota Komisi II DPR Johan Budi.

1. Sulit menolak

Wahyu Setiawan mengaku dalam posisi sulit untuk menghindari pertemuan dengan sejumlah orang yang sempat mengupayakan proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Sebab, beberapa orang yang menemuinya di luar kantor KPU itu adalah teman baiknya.

"Saya dalam posisi yang sulit karena orang-orang, ada Mbak Tio (Agustiani Tio Firdelina, tersangka yang juga orang kepercayaan Wahyu), Mas Saeful (tersangka, diduga pemberi suap), Mas Doni (advokat) itu kawan baik saya," kata dia.

Ternyata Segini Isi Rekening Raja Keraton Agung Sejagat, Bisa Capai Miliaran Rupiah? Bikin Kaget

Sssttt Diam-diam Kapolri Banding-bandingkan Gaya Iriana Jokowi dengan Kapolres, Kapolda, Katanya

Festival Tenda Sejuta Cinta, Kegiatan Valentin Day di Danau Tangkas Muarojambi, Tuai Kontroversi

Wahyu mengaku paham bahwa mekanisme PAW diambil secara kolektif kolegial KPU.

Dalam hal permohonan PAW PDI Perjuangan untuk Harun Masiku menggantikan anggota DPR Riezky Aprilia, Wahyu menyebut, sepenuhnya sadar bahwa hal itu secara peraturan perundang-undangan tak dapat dikabulkan.

Namun, Wahyu kembali mengatakan bahwa dirinya dalam posisi sulit untuk menolak.

"Latar belakang yang pernah saya sampaikan, saya dalam posisi sulit, saya diundang," ujarnya.

Benarkah Tabung Gas LPG 3 Kg Subsidi Bakal Dicabut? Segini Harganya Jika Terjadi Semester II/2020

Cek Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Mulai 27 Januari 2020 Semua Instansi Pemerintah, Jadwal Lengkapnya

BREAKING NEWS Zumi Zola Tak Hadir di Persidangan, Jaksa KPK Hadirkan Arfan & Saifuddin Jadi Saksi

Di hadapan jajaran DKPP, Komisioner KPU, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wahyu pun meminta maaf

"Dalam hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada penyelenggara pemilu, DKPP, Bawaslu," katanya.

2. Penjelasan "siap, mainkan!"

Halaman
1234

Berita Terkini