Pengesahan APBD Sarolangun TA 2020 Tercepat, Bupati Cek Endra Apresiasi Legislatif, Segini Jumlahnya
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ranperda APBD tahun 2020 menjadi Perda APBD 2020 Kabupaten Sarolangun, telah disahkan.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna terhadap rancangan Perda APBD Sarolangun tahun anggaran 2020, Selasa (19/11/2019) lalu.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari, Wakil Ketua Aang Purnama dan Wakil Ketua II Syahrial Gunawan dan eksekutif langsung dihadiri Bupati Sarolangun.
Bupati Cek Endra menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan DPRD Sarolangun dan para anggota telah menyetujui RAPBD 2020 menjadi APBD 2020.
• Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun 2020 Molor, 7 Anggota Dewan Bolos
• Sekda M Dianto Mundur, Edi Purwanto Yakin Tak Ganggu Pembahasan RAPBD Jambi
• DRAMATIS! Persita Tangerang Lolos Liga 1 Usai Taklukan Sriwijaya FC di Semifinal Liga 2 2019
• Disengat Ribuan Tawon, Siswa SD Tewas dan 3 Temannya Luka Berat, Ini Cara Beberapa Temannya Selamat
Dari tahun-tahun sebelumnya, kata Cek Endra, kali ini Ranperda APBD tercepat disahkan karena sudah diselesaikan dipertengahan November.
Bupati mengatakan agar sinergitas eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik, dan ia juga berharap bahwa perda yang sudah disahkan bisa bermanfaat bagi masyarakat Sarolangun.
"Kita bersyukur dan mudah-mudahan sudah tertuang didalam APBD kita. Mudah-mudahan dengan disegerakan agenda kabupaten khususnya untuk kelanjutan pembanguan tahun 2020 tidak ada hambatan," tuturnya.
Berbagai program yang diusulkan kata Cek Endra, sudah disetujui oleh fraksi. Dan, untuk tahun 2020 masih fokus untuk permasalahan infrastruktur dan peningkatan ekonomi kerakyatan.
"Atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih kepada DPRD Sarolangun. Memang sesuai visi dan misi kita masih fokus untuk permasalahan Infrastruktur dan peningkatan ekonomi kerakyatan, seperti perbaikan jalan, jembatan dan lain sebagainya,” beber Cek Endra.
Sementara untuk sektor pariwisata kata Cek Endra, ada beberapa titik di wilayah Sarolangun mendapatkan bantuan dari Dana Alokasi Kusus (DAK) tahun 2020 mendatang.
"Untuk tahun depan kita juga dapat DAK untuk pembangunan dan perehaban sektor pariwisata, seperti di kawasan Kecamatan Air Hitam dan Batang Asai,” ungkapnya.
Diketahui, dalam APBD tahun anggaran 2020, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1,26 triliun lebih.
Sementara total belanja daerah tahun anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp 1,34 triliun lebih. Terdiri dari Belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Untuk belanja tidak langsung Rp 698,92 milyar lebih atau 51,85 persen dari total belanja. Untuk belanja langsung ditetapkan sebesar Rp 648,96 milyar lebih atau 48,15 persen dari total belanja.