Sekda M Dianto Mundur
Sekda M Dianto Mundur, Edi Purwanto Yakin Tak Ganggu Pembahasan RAPBD Jambi
Edi Purwanto menanggapi rencana pergantian Sekertaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto yang memilih menjadi pejabat fungsional Widyaiswar Utama.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Sekda M Dianto Mundur, Edi Purwanto Yakin Tak Ganggu Pembahasan RAPBD Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menanggapi rencana pergantian Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto yang memilih menjadi pejabat fungsional Widyaiswar Utama.
Menurut Edi mundurnya M Dianto tidak akan mengganggu proses pembahasan RAPBD 2020 yang saat ini masih berlangsung.
Diketahui posisi Sekda M Dianto merupakan ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang memiliki posisi strategis dalam menetapkan RAPBD Provinsi Jambi.
Dikatakan Edi, proses pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2020 tetap berjalan dan tidak ada persoalan.
"Hari inikan, Banggar dengan TAPD sudah hampir selesai, tinggal beberapa belum selsai, target kita tanggal 23 sudah ketok palu, jadi tidak ada sih problem serius," ujarnya.
• Akhir Tahun Sisa Dua Bulan, Serapan Rp 1,5 Triliun APBD Muarojambi Masih Minim
• Hasil Seleksi Ketat, 100 Kafilah MTQ Sarolangun Berangkat
• TERIMA Surat dari Pengacara Rizieq Shihab, Isinya Malah Buat Mahfud MD Heran! Bukan Surat Cekal Tapi
Namun mengingat posisi Sekda tersebut penting, Edi berharap Gubernur Jambi segera menunjuk pelaksana tugas dan memproses lelang jabatan Sekda. Apalagi jabatan wakil gubernur saat ini kosong. Belum lagi tahun depan Provinsi Jambi akan melaksanakan Pilkada serentak.