Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun 2020 Molor, 7 Anggota Dewan Bolos
DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna, dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun 2020 Molor, 7 Anggota Dewan Bolos
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna, dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap terhadap Ranperda Provinsi Jambi tentang Inovasi Daerah, pada Jumat (22/11).
Pada rapat paripurna DPRD ini Juga akan dilakukan pengambilan keputusan dewan terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2020.
Dari 55 orang anggota DPRD Provinsi Jambi, hadir dalam paripurna kali ini sebanyak 48 orang semantara 7 orang lainya tidak hadir.
• Polres Muarojambi Kembali Serahkan Berkas Tersangka Karhutla ke Kejari Muarojambi
• Telkomsel Dapat Apresiasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika
• Daftar Harga Sembako di Jambi Hari Ini 22 November 2019, Harga Cabai dan Bawang Kembali Turun
Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Provinsi Jambi, dan dihadiri Gubenur Jambi, unsur forkompinda serta para kepala OPD di lingkup Pemprov Jambi.
Sebelumnya agenda paripurna hari ini dijadwalkan dimulai pukul 13.30 WIB, namun molor dan baru dibuka pada pukul 14.30 WIB.