2 Wanita Tak Berbusana Digerebek Polisi di Hotel saat Mau Hubungan Badan, Terungkap Tarif 1 Jamnya
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus prostitusi dengan layanan lebih dari satu wanita atau lebih dari satu pria kerap diungkap pihak kepolisian.
Seperti halnya kasus satu ini.
Dua wanita ini sudah menunggu di kamar hotel.
Mereka bersiap-siap melakukan hubungan badan bertiga dengan seorang pria.
Buktinya, dua wanita ini sudah dalam keadaan polos alias tanpa busana.
Baca: VIDEO Viral Mesum Banjarmasin, Dua Mahasiswa Berhubungan Badan hingga Bikin Heboh, Ini Faktanya
Baca: Video Makin Viral, Kondisi Bocah 10 Tahun yang Dipaksa Berhubungan Badan Makin Miris, Butuh Ini
Baca: Siapa Sebenarnya Youtuber Kondang yang Dianggap Sudah Menipu Bebby Fey dan Sempat Berhubungan Badan?
Mereka menjual diri melalui media sosial dengan tarif Rp 1,2 juta.Namun, ketika akan melayani pelanggan yang sudah memesannya, polisi datang.
---------
Baca: ISPU di Tanjab Barat Masuk Kategori Tidak Baik, Masyarakat Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Baca: Barbie Kumalasari Kepincut dengan Kriss Hatta, Sampai Sudah Lakukan Ini yang Buat Galih Cemburu
Baca: Bicara Soal Radikalisme, Walikota Fasha Jadi Narasumber Perlibatan Pelajar SMA Sebagai Generasi Muda
Baca: Kisruh ULP di Pemkab Kerinci, Setelah Ganti Pokja Baru, Bupati Terbitkan Surat Edaran, Ini Isinya
Dua orang perempuan tanpa busana diamankan polisi di sebuah hotel berbintang di
Kabupaten Serang, Banten, Selasa (3/9/2019).
Keduanya diamankan saat akan melayani pelanggan untuk threesome.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira pengungkapan kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di
media sosial.
Dalam iklan yang menawarkan jasa bermain bertiga dengan dua perempuan tersebut, disebutkan ada agenda untuk melayani
pelanggan di Serang.
"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung, kemudian kita lakukan penggerebekan kamar dan
kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).
Saat digerebek, kedua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tengah menunggu pelanggan yang dijanjikan akan datang ke
kamar hotel tersebut.
Layanan threesome, 1 jam bertarif Rp 1,2 juta
Dari pengakuan keduanya, pelanggan tersebut sudah memesan untuk threesome selama satu jam dengan tarif Rp 1,2 juta.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah barang milik kedua warga Jakarta itu.
Barang bukti tersebut yakni satu buah alat kontrasepsi, dua buah handphone, satu buah ATM dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Barang - barang tersebut, kata Ivan, menjadi alat bukti untuk memperkuat penyelidikan kasus ini.
Usai digrebek, SH dan SR lantas kemudian dibawa ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan.
Kemungkinan, kata Ivan, keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam.
"Kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka, malam ini. Karena satu kali 24 jam terakhir malam ini," kata Ivan.
Keduanya, terancam dijerat Pasal 2 UU 21 tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang dan 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan
hukuman di bawah lima tahun.
Diiklankan via media sosial
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan pengakuan kedua perempuan yang diamankan polisi, ini adalah pesta seks kedua yang
dilakukan dalam satu hari.
Sebelumnya, pada Selasa sore, keduanya sudah melayani satu pelanggan lain di hotel yang berbeda.
Menurut keterangan mereka, bisnis prostitusi threesome tersebut dijalankan secara online.
Ivan mengatakan, salah satu perempuan yakni SR, merupakan mucikari yang menjual paket layanan threesome di media sosial.
Tarifnya beragam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta disesuaikan dengan durasi yang diminta pelanggan.
Tempat untuk melakukan threesome juga bisa dipilih di sejumlah hotel di Serang Banten dan sekitarnya.
(Kompas.com/Acep Nazmudin)
Baca: Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari saat Perut Kosong Bisa Turunkan Berat Badan dan Obati Sembelit
Baca: Kabut Asap, Syukur Minta Masyarakat Jangan Bakar Lahan
Baca: DLH Sarolangun Sebut Kandungan Merkuri Rendah, Disarankan Tetap Tak Gunakan Air Sungai
Baca: 29 Tahun Jadi ASN, Baru Sekarang Diambil Sumpah PNS nya, Walikota Fasha Pimpin Pengambilan Sumpah
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Dua Wanita Tanpa Busana Digerebek Saat Mau Layani Hubungan Badan di Hotel, Segini Tarifnya 1 Jam
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: