Berita Jambi
29 Tahun Jadi ASN, Baru Sekarang Diambil Sumpah PNS nya, Walikota Fasha Pimpin Pengambilan Sumpah
29 Tahun Jadi ASN, Baru Sekarang Diambil Sumpah PNS nya, Walikota Fasha Pimpin Pengambilan Sumpah
Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
29 Tahun Jadi ASN, Baru Sekarang Diambil Sumpah PNS nya, Walikota Fasha Pimpin Pengambilan Sumpah
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sebanyak 240 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi, melakukan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di aula BKPSDM Kota Jambi, Kamis (5/9/2019).
Pengambilan sumpah tersebut di pimpin langsung oleh Walikota Jambi Syarif Fasha.
Dari 240 ASN, yang diambil sumpah PNS tersebut, bahkan ada yang sudah menjadi PNS selama 29 tahun di lingkungan Pemkot Jambi. Namun, baru diambil sumpah PNS saat ini.
Baca: Sungai Batang Tembesi di Sarolangun, Surut, DLH Lakukan Pengujian Sampel Air Sungai, Ini Hasilnya
Baca: Sungai Batang Tembesi di Sarolangun, Surut, DLH Lakukan Pengujian Sampel Air Sungai, Ini Hasilnya
Baca: Belasan Triliun Barang Milik Negara Dihibahkan ke Pemkab Tanjab Barat, Berikut Daftarnya

Liana Andriani, Kepala BKPSDM Kota Jambi mengatakan, diantara 240 ASN tersebut, satu diantaranya berhalangan hadir. Sehingga satu orang tersebut nantinya akan di sumpah ulang sendirian.
Menurutnya, pengambilan sumpah tersebut dinilai sangat penting. Hal itu guna memenuhi ketentuan tentang PNS. Dimana setiap CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib diambil sumpah.
“Ada juga yang diambil sumpah dua kali, karena di data Sistem Informasi kepegawaian (Simpeg) tidak ada di arsip kami. Sehingga harus di sumpah ulang. Ada juga yang memang belum sama sekali disumpah,” ungkapnya.
Baca: Ini Jadwal Kedatangan Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Jambi
Baca: Ops Patuh Polres Sarolangun, Ada Kendaraan Dinas yang Mati Pajak, Ada yang Diganti dengan Plat Hitam
Baca: Bisa Nonton di HP, Live Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia, di Kualifikasi Piala Dunia 2022
Menurutnya, jika ASN tidak ada arsip data telah disumpah sebagai PNS. Maka hal ini akan menghalangi persyaratan untuk pengajuan pensiun.
“Karena proses untuk pensiun itu kan persyaratannya banyak, jangan sampai nanti terkendala karena tidak ada arsip sumpah PNS,” tuturnya.
Sementara itu, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa, pengambilan sumpah PNS harus dilakukan. Karena jika tidak ada arsip sumpah PNS maka akan terhambat dalam pengurusan pensiun.
“Makanya saya agendakan untuk langsung kapan akan dilakukan pengambilan sumpah,” ujarnya.
Menurutnya dalam bunyi sumpah yang diikrarkan, PNS akan setia kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia.
“Karena saat ini banyak ASN yang terpapar radikalisme dan tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara,” katanya.
Fasha mengatakan agar ASN tidak cepat menerima informasi hoax. Sehingga nantinya bisa berakibat fatal bagi ASN yang bersangkutan.
“Dalam sumpah juga dijelaskan agar ASN menepati semua aturan di lingkungan pemkot Jambi. Misalnya datang tepat waktu, tidak bolos saat bekerja dan lainnya. Semoga dengan pengambilan sumpah ini dapat menjadi berkah untuk kita semua,” bilang Fasha.
29 Tahun Jadi ASN, Baru Sekarang Diambil Sumpah PNS nya, Walikota Fasha Pimpin Pengambilan Sumpah (Rohmayana/Tribunjambi.com)