Sementara permohonan diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf lainnya dinilai sudah selesai lantaran dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (RSM) tidak terbukti dan sejumlah dugaan lainya sulit untuk dibuktikan.
"Yang lain saya kira sudah selesai, karena TSM tidak terbukti, dan data yang sifatnya kuantitatif juga sulit," jelas Refly.
Baca: Seisi Ruangan Sidang Tertawa saat Saksi 01 Beri Keterangan Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi
Baca: Billy Syahputra Ajak Kekasihnya ke Mal Naik Mobil Pikap, Lihat Reaksi dari Elvia Cerolline
Baca: Nikmati Liburan ke Australia Meski Dengan Budget Terbatas, Simak Tips Liburan Hemat!
Simak videonya dari menit 0:45
Baca: Tak Ada Lagi Kesempatan Kubu Prabowo-Sandi Buktikan Dalilnya di MK, Refly Harun Ungkap Alasannya
Baca: 2020, Pelebaran Jalan Desa Lambur Luar Jadi Prioritas, 2019 Jalan ke Simbur Naik Dibuat Pengerasan
Meski Tak Yakin Prabowo-Sandi Menang Sengketa, Refly Harun Sebut Tim 02 Ada Harapan jika Ini Terjadi
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun sempat menilai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih memiliki harapan untuk dapat memenangkan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan Refly saat menjadi narasumber di program Kabar Petang seperti yang dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube tvOneNews,Senin (17/6/2019).
Dalam pemaparannya, Refly menilai kubu Prabowo-Sandi harusnya memilih ingin fokus membuktikan dalil yang mana di sidang sengketa pilpres 2019 ini, apakah dalil yang sifatnya kualitatif atau justru yang kuantitatif.
Hal itu dikarenakan, menurut Refly, sulit untuk membuktikan keseluruhan dalil dengan waktu yang begitu terbatas.
Baca: Balasan Moeldoko saat Diseret Saksi 02 di Sidang MK: Pihak Sebelah Juga Produksi Kebohongan TSM
Baca: Rekontruksi Pembunuhan Imam Masjid, Korban Sempat Melawan, Sebelum Pisau Ditusukan ke Leher Korban
"Butuh waktu, enggak akan cukup 1 minggu," ungkap Refly.
"Karena itu saya sudah katakan, kubu 02 harus memilih. Dalam time frame yang singkat itu, mana yang mau didalami, dibuktikan," jelas dia.
Refly berpendapat, jika tim 02 merasa sangat yakin bahwa mereka memiliki data kuantitatif yang menjelaskan dalil mereka soal klaim unggul dalam perolehan suara sebesar 52 persen, maka hal itu harus dijadikan argumen utama.
Namun, Refly mengaku, dirinya merasa kurang yakin atas klaim tersebut.
"Dari awal saya kurang yakin juga. Karena kalau kita bicara tentang government pemilu, saya katakan kecurangan dalam proses penghitungan suara itu sekarang udah agak mulai minim," ujar Refly.
"Karena ada pantauan, ada uploading c1 dan sebagainya."
Baca: BPN Hadirkan Saksi Seorang Tahanan Kota, Refly Harun: Jangan Salahkan Saksinya, Tapi Kuasa Hukumnya
Baca: Saksi 02 Tidak Bisa Buktikan Pemilu Curang, Yusril Ihza Mahendra: Jauh Lebih Penting Mempidanakan BW
"Tapi saya paham, dari aspek kualitatifnya yang dipersoalkan kan tidak hanya dari aspek pencoblosan dan penghitungan, tapi pra-pencoblosan juga dipermasalahkan," papar dia.