Jelang Ahok Bebas - Tulis Surat Minta Maaf, Tak Disambut, Ahokers Tak Boleh Golput & Dipanggil BTP

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok BTP tulis surat dari Mako Brimob

"Saya merasa begitu dikasihi dan kasih yang saudara-saudara berikan kepada saya lebih baik daripada emas dan perak maupun dibandingkan kekayaan yang besar," kata Ahok.

Minta tak sambut

Ahok harus menjalani hukuman dua tahun penjara sebagai terpidana kasus penodaan agama sejak 9 Mei 2017.

Ia akan bebas pada Kamis pekan depan setelah mendapatkan remisi total 3 bulan 15 hari.

Saat bebas nanti, Ahok akan dipindahkan dulu dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Ahok secara administrasi merupakan tahanan Lapas Klas 1 Cipinang yang kemudian dititipkan ke Rutan Mako Brimob.

Melalui surat yang ditulisnya, Ahok meminta seluruh pendukungnya tidak menyambut dia saat bebas dari penjara.

Dia tidak ingin penyambutan dari para pendukungnya di Rutan Mako Brimob atau di Lapas Klas 1 Cipinang mengganggu aktivitas warga yang bekerja pada hari itu.

"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulisnya.

Tato Wajah Ahok di Tangan Young Lex (Instagram/young_lex18)

Bersyukur tak terpilih lagi

Dalam surat itu, Ahok juga mengaku bersyukur karena tidak terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan justru ditahan di Rutan Mako Brimob.

Jika terpilih pada Pilkada DKI, kata Ahok, ia hanya akan menjadi seorang laki-laki yang menguasai Balai Kota DKI Jakarta selama lima tahun sejak pilkada.

Namun, dengan ditahan di Rutan Mako Brimob, Ahok bisa belajar menguasai dirinya.

"Saya sangat bersyukur kepada Tuhan, Allah pencipta langit dan bumi, bahwa saya diizinkan untuk ditahan di Mako Brimob. Saya bersyukur diizinkan tidak terpilih di Pilkada DKI 2017," tulis Ahok.

Jika waktu bisa diputar dan harus memilih, lanjut Ahok, ia mengaku akan memilih untuk ditahan di Rutan Mako Brimob dibandingkan terpilih dalam Pilkada DKI Jakarta.

Halaman
1234

Berita Terkini