Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suci Rahayu
TRIBUNJAMBI.COM - Artis Jennifer kembali ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba jenis metamfetamin seberat 0,6 gram.
Jennifer Dunn ditangkap di kediamannya pada Selasa (2/12/2018).
Penangkapan Jennier Dunn ini menjadi kali ketiga dirinya ditangkap karena kasus serupa.
Pada tahun 2005 ia ditangkap karena kepemilikan sabu.
Baca: Okupasi Ancam Tutupan Hutan Sarolangun
Tak jera, pada tahun 2009 ia ditangkap karena menggelar pesta seks dan narkoba di kediamannya.
Nama Jennifer Dunn kembali muncul dan menghebohkan netizen setelah dirinya terekam dilabrak oleh Shafa Aliya Harris, putri dari Faisal Harris yang dikabarkan dekat dengan Jennifer Dunn.
Jennifer Dunn kemudian dijuluki pelakor alias perebut laki orang lantaran dinilai telah merebut Faisal dari istri sahnya Sarita Abdul Mukti.
DI awal tahun 2018 Jennifer kembali ditangkap dan terbukti mengonsumsi metamfetamine.
Metamfetamine adalah jenis narkoba yang dibuat dari bahan kimia dari turunan zat amfetamine.
DIlansir dari Drug Free World, metamfetamine memberikan efek adiksi yang tinggi serta perubahan perilaku,
Di luar negeri Metamfetamine populer dengan nama meth dan ditetapkan sebagai obat terlarang karena efeknya yang mematikan.
Semula pengguna metamfetamine mungkin hanya menggunakan dalam dosis rendah untuk beberapa alasan.
Pengguna dosis rendah biasanya mulai menggunakan metamfetamine untuk tujuan menambah metabolisme, kepercayaan diri dan kenyamanan.