Okupasi Ancam Tutupan Hutan Sarolangun
Tutupan hutan di Sarolangun terus tergerus okupasi masyarakat yang melakukan pembukaan lahan di kawasan hutan.
Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Fifi Suryani
Laporan wartawan Tribun Jambi, Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tutupan hutan di Sarolangun terus tergerus okupasi masyarakat yang melakukan pembukaan lahan di kawasan hutan. Banyak mereka berdalih hutan tersebut merupakan wilayah adat yang diwariskan nenek moyangnya.
"Sebagian lagi ada perusahaan yang melebihi batas, tapi sudah dikembalikan ke negara," kata Budikus, Kepala KPH Hilir Sarolangun, Rabu (3/1).
Ia mengakui akibat okupasi dan perusahaan yang mendapatkan izin HTI dari pemerintah, membuat luas kawasan hutan di Sarolangun yang lebih dari 30 persen, tidak semua tutupannya berupa pohon-pohon tinggi yang tumbuh lebat. Banyak tutupan hutan yang berganti jadi kebun karet, belikan bahkan jadi sawit.
Baca: Pengurus BKMT Dapat Baju Seragam Baru
Budikus menyebut masalah okupasi hampir terjadi di semua wilayah pengawasannya, yang mencakup kecamatan Air Hitam, Pauh, Mandiangin, Sarolangun, Pelawan dan sebagian Singkut. Katanya, titik-titik rawan okupasi di kawasan hutan di wilayah hilir dimulai dari daerah Lubuk Sepuh, Ladang Panjang, serta sebagian wilayah Air Hitam. Namun, wilayah yang paling rawan okupasi ada di Pauh dan juga Mandiangin.
Masyarakat banyak beralasan jika kawasan hutan negara di daerahnya merupakan kawasan jelajah nenek moyangnya dulu.
"Alasan mereka rata-rata sejarah nenek moyang yang berkenan sampai ke dalam (hutan)," katanya.
Akan tetapi untuk meminimalisir terjadinya konflik, dan sesuai nawacita presiden yang mencanangkan 12,7 juta hektare kawasan hutan untuk masyarakat, pihaknya memfasilitasi masyarakat yang terlanjur membuka kawasan hutan untuk menjadikan sebagai kawasan perhutanan sosial. "Tapi yang belum terlanjur juga tidak ada bagi-bagi lahan," tegasnya.
Tahun ini kata Budikus jika usulan perhutanan sosial di kawasan Hilir disetujui pihak kementerian, akan ada lima perhutanan sosial yang akan keluar izin untuk HKM dan HTR.
Ia menyebutkan Desa Mekar Sari di Pelawan mengusulkan sekitar 2.000 ha untuk perhutanan sosial, Karang Mendapo di Pauh 273 ha dan Lubuk Kepayang, seluas 300 ha.
"Sekarang ini yang sedang kami siapkan berkasnya itu Lubuk Sepuh ada dua usulan 480 hektare dan sekitar 150 hektare," katanya.
Sementara tahun sebelumnya ada tiga usulan perhutanan sosial yang telah dikirim ke pihak kementerian LHK.
Baca: Sekda Ajak Pegawai jadi Duta Penebar Kedamaian
Baca: Ini Isi Percakapan Whatsapp Jennifer Dunn dan Lelaki FS, Hingga Terciduk Polisi