Ratusan Warga Kepung PLTA Kerinci

Warga Pulau Pandan Mengaku Diteror, Kini Khawatir Demonstrasi PLTA Kerinci

Terkait dampak proyek PLTA Kerinci  yang dikelola PT Kerinci Merangin Hidro, warga Desa Pulau Pandan meminta kompensasi

Penulis: Herupitra | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA
DIBEBASKAN - Tujuh warga Desa Pulau Pandan, Kabupaten Kerinci, yang ditahan saat demonstrasi di PLTA Kerinci, dibebaskan, Minggu (24/8/2025) malam. Mereka ditahan sejak Jumat (22/8/2025). das 

Warga menilai angka itu tidak sebanding kerugian yang mereka alami. Walhasil, konflik pun berlarut-larut tanpa titik terang.

"Adanya penolakan dari masyarakat itu merupakan hal yang wajar. Keinginan mereka sekian kemampuan kami sekian ya tidak ketemu," cetusnya. 

Asrori mengungkapkan setiap tahapan telah mereka lalu semua, sehingga pekerjaan proyek tetap dikerjakan. 

PLTA menyatakan bahwa Rp 5 juta adalah kemampuan maksimal mereka saat ini. 

"Ya, pekerjaan tetap berjalan," ungkapnya. 

Dia menambahkan, dari kompensasi yang diberikan tersebut, sejauh ini lebih dari separuh warga yang telah menerimanya. 

"Total masyarakat dua Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan itu 907 KK dan sekarang yang sudah menerima kompensasi itu 643 KK," jelasnya.(tribun jambi/herupitra)

Baca juga: Breaking News 7 Warga Desa Pulau Pandan yang Ditahan Akibat Demo PLTA Kerinci Dibebaskan

Baca juga: Pelaku Begal Ojol di Jambi Ditangkap, Manda Jual Motor Driver Ojol ke Merangin

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved