Ratusan Warga Kepung PLTA Kerinci
Warga Pulau Pandan Mengaku Diteror, Kini Khawatir Demonstrasi PLTA Kerinci
Terkait dampak proyek PLTA Kerinci yang dikelola PT Kerinci Merangin Hidro, warga Desa Pulau Pandan meminta kompensasi
Terkait dampak proyek PLTA Kerinci yang dikelola PT Kerinci Merangin Hidro, warga Desa Pulau Pandan meminta kompensasi Rp 300 juta, tapi PT KMH hanya siap Rp 5 Juta
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Polemik kompensasi lahan terdampak proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Kabupaten Kerinci masih belum selesai.
Sejak Kamis (21/8/2025) hingga Sabtu (23/8/2025), ratusan orang warga Desa Pulau Pandan berunjuk rasa di lokasi proyek proyek PLTA.
Sempat terjadi kericuhan pada Jumat lalu, bahkan dikabarkan ada tujuh orang yang ditangkap.
Pascapenangkapan, Minggu (24/8), warga desa tak berani berunjuk rasa karena mendapat teror.
Sejumlah pengunjuk rasa mengaku mendapat ancaman akan ditangkap jika tetap bersuara menentang kebijakan yang mereka nilai merugikan masyarakat.
"Sudah banyak warga diperingatkan, kalau masih ikut demo siap-siap ditangkap," ungkap seorang warga, kemarin.
Hal itulah membuat warga sudah tidak ada lagi mengelar aksi unjuk rasa.
"Tidak ada demo lagi, masyarakat diburu sekarang pada ketakutan. Kami tidak bisa ngumpul lagi," sesalnya.
Sementara mengenai tujuh orang warga yang diamankan, hingga MInggu sore masih belum dilepaskan. Namun malamnya, mereka dilepas.
Informasi yang berkembang di lapangan, dari beberapa warga diminta untuk hadir sebagai saksi jaminan.
"Belum dilepaskan. Kami, termasuk saya, disuruh hadir sebagai saksi penjaminan tujuh orang itu," katanya
Ancaman itu, menurut warga, merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis.
Padahal, demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Kalau aspirasi kami tidak boleh disampaikan, lalu di mana keadilan? Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan malah menakut-nakuti,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait isu ancaman penangkapan tersebut.
Di sisi lain, masyarakat mendesak agar aparat tidak berpihak dan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
“Jangan ada teror. Jangan ada kriminalisasi. Kami hanya menuntut hak kami,” pungkas warga.
Pantauan di lokasi proyek PLTA di Sungai Tanjung Merindu pada Minggu (24/8), tidak terlihat lagi masyarakat berkumpul seperti saat demo kemarin.
Beberapa alat berat terlihat terus melakukan pekerjaan.
Soal Kompensasi Belum Ada Titik Temu
Besaran kompensasi antara warga Desa Pulau Pandan dan PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) selaku pengelola PLTA, belum ada titik temu.
Warga Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan menyatakan penolakan tawaran kompensasi Rp5 juta per kepala keluarga (KK) yang diberikan pihak perusahaan.
Warga menilai jumlah tersebut terlalu kecil dibandingkan dampak yang mereka alami akibat proyek tersebut.
Buntut dari persoalan PLTA Kerinci yang berlokasi di daerah Sungai Tanjung Merindu itu, warga sudah beberapa kali menggelar aksi demontrasi.
Namun, pihak perusahaan tak menggubris dan tetap melanjutkan proyek.
Menurut warga, adanya proyek PLTA akan membuat mata pencaharian mereka sebagai nelayan terganggu.
Sebab sejak dimulainya konstruksi pintu air proyek tersebut pada tahun sebelumnya, masyarakat mulai merasakan dampak langsung terhadap mata pencaharian, terutama yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian, perikanan sungai, dan nelayan darat.
Aliran Sungai Berubah Drastis
Aliran Sungai Tanjung Merindu yang dulunya deras dan menjadi sumber pengairan utama sawah, kini berubah drastis.
Aktivitas alat berat dan pengalihan arus air sungai yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek PLTA KHM, menurut warga menjadi penyebab utama berkurangnya populasi ikan dan melemahnya aliran air untuk memutar kincir tradisional milik petani.
Kompensasi Rp300 Juta
Angka kompensasi yang menurut warga sesuai atas dampak kerugian akibat proyek yaitu Rp300 juta per kepala keluarga.
"Kompensasi yang kita inginkan terhadap dampak tersebut sebesar Rp 300 juta per KK. Karena mata pencaharian kita akan hilang," sebut warga.
Lantas bagaimana jika PT KMH tidak menyepakati angka kompensasi Rp300 uuta?
Secara pasti, warga tak menyebutkan berapa batas minimal nominal yang bisa terima jika tuntutan Rp 300 juta tidak bisa direalisasikan.
Hingga kini, warga masih bersikukuh agar perusahaan meninjau kembali nilai tawaran kompensasi.
PT KMH Tak Mau
Sementara itu, pihak manajemen PLTA Kerinci (PT KMH) telah mengetahui tawaran kompensasi Rp300 juta sebagaimana permintaan warga.
Namun, pihak perusahaan menegaskan bahwa jumlah Rp5 juta merupakan batas kemampuan perusahaan saat ini.
"Kami memahami aspirasi masyarakat. Tapi kemampuan perusahaan memang hanya sebatas itu. Rp 5 juta merupakan angka yang sudah melalui berbagai pertimbangan," jelas Asrori, Humas PLTA Kerinci.
Dia mengatakan angka tersebut juga sudah disepakati bersama Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Kerinci yang melibatkan Polda Jambi, perwakilan masyarakat, dan pihak perusahaan.
Sebagai informasi, sebelumnya telah ada tim terpadu telah menggelar rapat koordinasi.
Namun, hasil mediasi dianggap belum memenuhi harapan.
Warga menolak tawaran kompensasi yang hanya berkisar Rp5 juta dari pihak PLTA.
Warga menilai angka itu tidak sebanding kerugian yang mereka alami. Walhasil, konflik pun berlarut-larut tanpa titik terang.
"Adanya penolakan dari masyarakat itu merupakan hal yang wajar. Keinginan mereka sekian kemampuan kami sekian ya tidak ketemu," cetusnya.
Asrori mengungkapkan setiap tahapan telah mereka lalu semua, sehingga pekerjaan proyek tetap dikerjakan.
PLTA menyatakan bahwa Rp 5 juta adalah kemampuan maksimal mereka saat ini.
"Ya, pekerjaan tetap berjalan," ungkapnya.
Dia menambahkan, dari kompensasi yang diberikan tersebut, sejauh ini lebih dari separuh warga yang telah menerimanya.
"Total masyarakat dua Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan itu 907 KK dan sekarang yang sudah menerima kompensasi itu 643 KK," jelasnya.(tribun jambi/herupitra)
Baca juga: Breaking News 7 Warga Desa Pulau Pandan yang Ditahan Akibat Demo PLTA Kerinci Dibebaskan
Baca juga: Pelaku Begal Ojol di Jambi Ditangkap, Manda Jual Motor Driver Ojol ke Merangin
Warga Pulau Pandan Ketakutan, Tak Lagi Demo di PLTA Kerinci Jambi, Ngaku Diancam Ditangkap |
![]() |
---|
Breaking News 7 Warga Desa Pulau Pandan yang Ditahan Akibat Demo PLTA Kerinci Dibebaskan |
![]() |
---|
Warga Pulau Pandan Tuntut Ganti Rugi Rp 300 Juta per KK, Pihak PLTA Kerinci hanya Mampu Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Warga Pulau Pandan Takut Demo Lagi, Sebut Ada Ancaman Penangkapan Terkait Proyek PLTA Kerinci |
![]() |
---|
Warga Kerinci Jambi Ngadu ke Dedi Mulyadi dan Hotman Paris Viral, Tolak Proyek PLTA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.