Ratusan Warga Kepung PLTA Kerinci

Warga Pulau Pandan Mengaku Diteror, Kini Khawatir Demonstrasi PLTA Kerinci

Terkait dampak proyek PLTA Kerinci  yang dikelola PT Kerinci Merangin Hidro, warga Desa Pulau Pandan meminta kompensasi

Penulis: Herupitra | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA
DIBEBASKAN - Tujuh warga Desa Pulau Pandan, Kabupaten Kerinci, yang ditahan saat demonstrasi di PLTA Kerinci, dibebaskan, Minggu (24/8/2025) malam. Mereka ditahan sejak Jumat (22/8/2025). das 

Aktivitas alat berat dan pengalihan arus air sungai yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek PLTA KHM, menurut warga menjadi penyebab utama berkurangnya populasi ikan dan melemahnya aliran air untuk memutar kincir tradisional milik petani.

Kompensasi Rp300 Juta

Angka kompensasi yang menurut warga sesuai atas dampak kerugian akibat proyek yaitu Rp300 juta per kepala keluarga.

"Kompensasi yang kita inginkan terhadap dampak tersebut sebesar Rp 300 juta per KK. Karena mata pencaharian kita akan hilang," sebut warga. 

Lantas bagaimana jika PT KMH tidak menyepakati angka kompensasi Rp300 uuta?

Secara pasti, warga tak menyebutkan berapa batas minimal nominal yang bisa terima jika tuntutan Rp 300 juta tidak bisa direalisasikan.

Hingga kini, warga masih bersikukuh agar perusahaan meninjau kembali nilai tawaran kompensasi.

PT KMH Tak Mau

Sementara itu, pihak manajemen PLTA Kerinci (PT KMH) telah mengetahui tawaran kompensasi Rp300 juta sebagaimana permintaan warga.

Namun, pihak perusahaan menegaskan bahwa jumlah Rp5 juta merupakan batas kemampuan perusahaan saat ini.

"Kami memahami aspirasi masyarakat. Tapi kemampuan perusahaan memang hanya sebatas itu. Rp 5 juta merupakan angka yang sudah melalui berbagai pertimbangan," jelas Asrori, Humas PLTA Kerinci

Dia mengatakan angka tersebut juga sudah disepakati bersama Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Kerinci yang melibatkan Polda Jambi, perwakilan masyarakat, dan pihak perusahaan.

Sebagai informasi, sebelumnya telah ada tim terpadu telah menggelar rapat koordinasi. 

Namun, hasil mediasi dianggap belum memenuhi harapan. 

Warga menolak tawaran kompensasi yang hanya berkisar Rp5 juta dari pihak PLTA. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved