Korupsi PT PAL Jambi
Praperadilan Eks Direktur Ditolak, Sidang Perdana Korupsi PT PAL di Jambi Digelar 28 Agustus
Praperadilan yang diajukan eks Direktur PT Prosympac Agro Lestari (PAL), Wendy Haryanto (WH) ditolak hakim.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JAMBI
KORUPSI PT PAL - Kejati Jambi menahan 5tersangka kasus korupsi PT PAL yang mengakibatkan kerugian negara Rp 105 miliar.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Pilu Lansia 80 Tahun Hidup Sendiri di Gubuk Reyot tanpa Pernah Dapat Bansos
Baca juga: Breaking News 7 Warga Desa Pulau Pandan yang Ditahan Akibat Demo PLTA Kerinci Dibebaskan
Baca juga: Identitas Pria Pembuang CD di Warung Ayam Geprek Jambi Belum Diketahui: Pelaku Pakai Masker
Tags
praperadilan
PT PAL
Jambi
PT Prosympac Agro Lestari
Pengadilan Tipikor
Tribunjambi.com
Pengadilan Negeri
Dominggus Silaban
Berita Terkait
Baca Juga
Breaking News 7 Warga Desa Pulau Pandan yang Ditahan Akibat Demo PLTA Kerinci Dibebaskan |
![]() |
---|
Pilu Lansia 80 Tahun Hidup Sendiri di Gubuk Reyot tanpa Pernah Dapat Bansos |
![]() |
---|
Ironi GOR Kota Baru Jambi yang tak Layak tapi Masyarakat Harus Terima |
![]() |
---|
Celana Dalam yang Dibuang Pria Misterius di Warung Ayam Geprek Jambi Dibakar, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.