Berita Regional
Dua Meninggal usai Kereta Tabrak Mobil Siswa SMAN 10 Padang, termasuk Anak Kapolres Solok
Minibus yang ditumpangi tujuh siswi SMA Negeri 10 Padang tertabrak kereta api Minangkabau Ekspres di perlintasan rel Jalan Jati Adabiah, Padang Timur
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/8/2025).
Minibus yang ditumpangi tujuh siswi SMA Negeri 10 Padang tertabrak kereta api Minangkabau Ekspres di perlintasan rel Jalan Jati Adabiah, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur.
Insiden tersebut menewaskan dua siswi, sementara lima lainnya selamat.
Suara benturan keras akibat tabrakan membuat warga sekitar geger.
Minibus yang ditumpangi rombongan siswi itu sebelumnya baru saja pulang melayat dan menyolatkan jenazah seorang kerabat.
Menurut keterangan saksi mata, Yulianti, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.45 WIB.
"Saat balik dari masjid itu mobil ini hendak balik ke rumah duka, tapi ketika melintas ternyata datang kereta itu dan akhirnya tabrakan," katanya.
Ia menuturkan, kereta datang dari arah Simpang Haru menuju Bandara, sementara mobil bergerak dari Jalan Jati Parak Salai menuju Jalan Jati Koto Panjang.
"Tadi saya lagi di dalam rumah, lalu saya mendengar suara benturan cukup keras, lalu saya melihat keluar, ternyata sebuah mobil ditabrak kereta api bandara," ujarnya.
Saat keluar rumah, Yulianti melihat para siswi berada di dalam minibus yang tertemper, bahkan ada yang terlempar ke luar kendaraan.
Ia pun berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi para korban. Kereta Minangkabau Ekspres berhenti sesaat setelah tabrakan terjadi.
Sirine Perlintasan Rusak
Warga sekitar menyebutkan bahwa perlintasan rel di Jalan Jati Adabiah sudah lama bermasalah.
Alat peringatan dini kereta (sirine) yang biasanya berbunyi saat kereta melintas sudah tidak berfungsi sejak beberapa bulan terakhir.
“Alat penanda kereta lewat itu sudah beberapa bulan lalu rusak. Biasanya ada sirine berbunyi ketika kereta akan melintas, tapi sekarang tidak lagi,” kata Yulianti.
Rupa Bripda Alvian Tersangka Pembunuhan Pacar di Indekos Lolos dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pilu Remaja 13 Tahun Dijemput Paksa lalu Digilir 12 Pemuda Lima Kali hingga Trauma |
![]() |
---|
Dokter Hewan Terancam Penjara Lima Tahun karena Lakukan Pengobatan Ilegal ke Manusia |
![]() |
---|
Kebakaran Pasar Payakumbuh Sumbar, 10 Orang Ditangkap Karena Menjarah |
![]() |
---|
Cendala Dukun Pengganda Uang Habisi Pasien lalu Coba Nodai Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.