HUT RI ke 80

Kado Kemerdekaan untuk Koruptor: Eks Bupati Kapuas dan 184 Napi Dapat Remisi di HUT RI ke-80

Sebanyak 185 narapidana kasus korupsi di Kalimantan Tengah mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan sebagai hadiah HUT RI ke-80.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Artificial Intelegence
Sebanyak 185 narapidana kasus korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan sebagai hadiah HUT RI ke-80. 

Di satu sisi, remisi dianggap sebagai hak narapidana yang telah memenuhi syarat.

Namun di sisi lain, hal ini dianggap sebagai preseden buruk bagi keadilan dan efek jera bagi para koruptor.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bupati Tebo Agus Rubiyanto Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Stadion Sri Maharaja Batu

Baca juga: HUT RI ke-80, Pemkab Tebo Kibarkan Bendera Sepanjang 80 Meter

Baca juga: Dharma Wanita Dinas Perakim Tanjabbar Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Beragam Lomba

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved