Berita Viral
Viral Senyum Semringah Pengantin, Padahal Sepekan Lalu Bunuh Teman Istri dan Ambil Uangnya
Viral video pria berinisial AH alias Hanafi tersenyum lebar saat menikah, padahal sepekan sebelumnya membunuh pegawai BPS
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Viral video pria berinisial AH alias Hanafi tersenyum lebar saat menikah, padahal sepekan sebelumnya membunuh pegawai BPS bernama KLP alias Tiwi (30).
Korban ternyata istri yang dinikahi pelaku yang berinisial AFM. Keduanya merupakan teman satu rumah dinas korban di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kota Ternate
Korban dibunuh di rumah yang ditempatinya pada Kamis (17/7/2025).
Tak hanya itu, pelaku juga mengambil uang korban sebesar Rp38 juta dan mengajukan pinjaman online menggunakan akun korban dengan limit Rp50 juta.
Jasad korban baru ditemukan pada 31 Juli 2025.
Sementara pelaku Hanafi menikahi AFM di sebuah gedung di Ternate pada Minggu (27/7/2025).
Dari video beredar, terlihat pelaku Hanafi tersenyum lebar dan berfoto dengan istrinya.
Publik geram dengan perangai Hanafi yang santai bak tak berdosa padahal sadis membunuh Tiwi.
Baca juga: KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Kuota Haji Capai Rp1 Triliun
Baca juga: Motif Tukang Kebun Habisi Nyawa Pemred di Babel Terungkap, Pelaku Ditangkap di Palembang
Terungkapnya kasus pembunuhan
Awalnya jasad korban Tiwi, pegawai BPS di Halmahera Timur, Maluku Utara ditemukan mengenaskan di rumah dinasnya pada 31 Juli 2025.
Sempat beredar kabar jika Tiwi mengakhiri hidup.
Namun sejumlah kejanggalan terkuat hingga polisi melakukan penyelidikan.
Hasilnya diketahui, Tiwi menjadi korban pembunuhan sadis Hanfi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami kekerasan fisik dan diduga tewas akibat kekurangan oksigen.
Sejumlah barang pribadi korban hilang, termasuk ponsel dan dompet.
Motif pembunuhan yakni tersangka terlilit utang, kecanduan judi online (judol), dan sakit hati tak diberi uang pinjaman.
Korban yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah, diduga dibunuh dua minggu sebelum jasadnya ditemukan.
Tiwi tercatat mengambil cuti pada 21-25 Juli 2025, padahal sudah meninggal.
Terungkap, Hanafi menutupi kematian korban dengan mengambil handphone dan mengajukan cuti atas nama korban.
Pria asal Ternate itu membalas pesan pada handhone korban agar rekan kerja tak curiga.
Manipulasi media sosial juga dilakukan dengan me-retweet cuitan soal depresi dan mengganti biografi akun X korban.
Barang bukti seperti handphone dibuang ke Danau Ngade, Ternate Selatan.
Baca juga: Bos Travel Ini Senasib dengan Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah ke Luar Negeri, Negara Rugi Rp1 Triliun
Baca juga: 3 Orang Dicegat KPK ke Luar Negeri di Kasus Korupsi Kuota Haji, Ada Eks Menag Yaqut Cholil
Kronologi Pembunuhan
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya menyebutkan istri pelaku dan korban merupakan teman satu rumah dinas, namun sejauh ini istri pelaku belum diperiksa karena masih shock.
"Kami telah memeriksa delapan saksi termasuk pelaku. Untuk istri pelaku belum diperiksa, karena masih syok setelah mendapatkan kabar bahwa suaminya melakukan pembunuhan."
"Kita akan lengkapi administrasinya dan hasil visum dari rumah sakit sudah keluar, maka langsung dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, agar menetapkan tersangka," ungkapnya, dikutip dari TribunTernate.com.
Diduga aksi pembunuhan telah direncanakan Hanafi setelah pinjaman uang Rp30 juta ditolak korban.
Tersangka masuk ke rumah dinas secara diam-diam pada Kamis (17/7/2025).
"Menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," lanjutnya.
Selama dua hari, tersangka memantau aktivitas korban dari kamar calon istrinya yang letaknya bersebelahan.
Pada Sabtu (19/7/2025), Hanafi melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar korban dan menyekapnya.
Korban sempat dilecehkan dan tangannya diikat.
Hanafi mengambil handphone korban secara paksa serta meminta passwordnya.
"Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp38 juta. Uang tersebut ditransfer ke Gopay korban, kemudian uang ditransfer ke rekening pelaku," tuturnya.
Tersangka juga mengajukan pinjaman online menggunakan akun korban dengan limit Rp50 juta.
"Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp89 juta," sambungnya.
Tersangka menutup mulut korban menggunakan lakban dan bantal.
Selang beberapa menit kemudian korban lemas dan meninggal.
Lantaran menguasai handphone korban, tersangka menutupi kematian korban dengan mengajukan cuti palsu secara online.
"Pengajuan cuti di kantor BPS dan membalas pesan di handphone itu dilakukan oleh pelaku. Karena 19 Juli korban sudah meninggal."
"Pelaku membawa dua handphone dan casnya milik korban ke Ternate serta membuang secara terpisah," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Hanafi dapa dijerat pasal 340 dan atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Ini yang Dilakukan Hanafi Usai Habisi Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur: Pake HP Korban untuk Pinjol,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Kuota Haji Capai Rp1 Triliun
Baca juga: Motif Tukang Kebun Habisi Nyawa Pemred di Babel Terungkap, Pelaku Ditangkap di Palembang
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jambi Siang Ini, BMKG: Waspada di Batanghari Tanjabtim Tanjabbar
5 PPPK Batang Hari Jambi Mengundurkan Diri, Mayoritas dari Formasi Guru |
![]() |
---|
Peringatan Dini Cuaca Jambi Siang Ini, BMKG: Waspada di Batanghari Tanjabtim Tanjabbar |
![]() |
---|
Pamer Cincin Berlian Mewah, Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez Resmi Bertunangan |
![]() |
---|
Dampak Kemarau, Hasil Panen Padi Petani di Tebo Jambi Menurun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.