Berita Viral

Penyebab 20 Senior Cambuk hingga Injak Prada Lucky di Sel Tahanan Terkuak, Ada Pembinaan Prajurit

Terkuak alasan 20 senior cambuk hingga injak Prada Lucky Chepril Saputra Namo secara brutal hingga tewas mengenaskan.

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Penyebab 20 Senior Cambuk hingga Injak Prada Lucky di Sel Tahanan Terkuak, Ada Pembinaan Prajurit 

TRIBUNJAMBI.COM - Terkuak alasan 20 senior cambuk hingga injak Prada Lucky Chepril Saputra Namo secara brutal hingga tewas mengenaskan.

Baru-baru ini terkuak dibalik kekerasan yang menewaskan Prada Lucky di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, aksi penganiayaan dilakukan 20 senior terhadap Prada Lucky bermula dari kegiatan pembinaan prajurit.

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan," kata Kadispenad ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

"Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," lanjutnya.

Namun, proses pembinaan tersebut memakan korban jiwa yaitu Prada Lucky. 

Baca juga: Nasib Kopda Bazarsah Dihukum Mati Usai Tembak 3 Polisi, Tak Ada yang Meringankan Hukuman: Tidak Jera

Baca juga: Jenderal Bintang 4 Turun Tangan Urus Kasus Kematian Prada Lucky Namo di Tangan Senior, 20 Tersangka

Baca juga: Sosok Pemberi Rekaman pada Nikita Mirzani Terkuak, Ada Dugaan Suap dari Keluarga Reza Gladys

Dijelaskan Wahyu pembinaan tersebut dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.

Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik perlu waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka. 

“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka," ujarnya. 

"Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini."

Wahyu menegaskan, pimpinan TNI AD tidak pernah memberikan toleransi terhadap kegiatan pembinaan menggunakan kekerasan, bahkan menyebabkan korban meninggal dunia. 

Kasus Prada Lucky, lanjut Wahyu, tidak bisa ditolerir TNI AD yang berkomitmen menegakkan hukum secara transparan. 

"Saya sampaikan bahwa Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Kadispenad. 

"Ini betul-betul suatu hal yang di luar dari apa yang sudah digariskan," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga dicambuk, diinjak, dan dianiaya hingga meninggal dunia.

Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Jenderal TNI Piek Budyakto, mengumumkan penetapan tersangka tersebut saat mengunjungi kediaman Lucky Namo di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, pada Senin (11/8/2025) siang.

Usai berdialog dengan keluarga, Mayor Jenderal Piek Budyakto memberikan pernyataan kepada wartawan. Ia menyebut bahwa sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang.

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," ujar Piek Budyakto.

MEMOHON- Ibu kandung almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto. Ia memohon keadilan bagi anaknya, Senin, (11/8/2025) di rumah duka Lucky Namo, Kelurahan Kuanino Kota Kupang.
MEMOHON- Ibu kandung almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto. Ia memohon keadilan bagi anaknya, Senin, (11/8/2025) di rumah duka Lucky Namo, Kelurahan Kuanino Kota Kupang. (Pos Kupang)

Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial para tersangka. Motif kejadian tersebut, menurutnya, masih dalam penyelidikan oleh Polisi Militer. Ia juga meminta semua pihak bersabar menunggu proses hukum berjalan.

Sejauh ini, pemeriksaan tengah berlangsung, termasuk rekonstruksi kejadian tersebut. Piek mengatakan bahwa pihak berwenang sedang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut tanpa pandang bulu. Semua harus diperiksa sesuai mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku," tegas Piek Budyakto.

"Hukuman terberat akan diberikan sesuai mekanisme oleh Polisi Militer yang berwenang, sesuai permintaan keluarga. Proses hukum akan kami jalankan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Para tersangka sudah ditahan," lanjutnya.

Panglima Kodam IX/Udayana tersebut menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian memilukan ini. Ia berjanji akan menjalankan seluruh proses secara terbuka.

"Saya kehilangan anggota saya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung Sersan Mayor Kristian Namo. Ini sangat menyedihkan dan kami sesalkan," ujarnya.

Selain itu, Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan dan pejabat Mabes TNI agar pengusutan kasus ini dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Staf-1/Intel Yonif 834/WM telah melaksanakan pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Adapun personel yang terlibat dalam pemukulan terhadap Prada Lucky adalah:

a. Letda Inf Thariq Singajuru

b. Sertu Rivaldo Kase

c. Sertu Andre Manoklory

d. Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie

e. Serda Mario Gomang

f. Pratu Vian Ili

g. Pratu Rivaldi

h. Pratu Rofinus Sale

i. Pratu Piter

j. Pratu Jamal

k. Pratu Ariyanto

l. Pratu Emanuel

m. Pratu Abner Yetersen

n. Pratu Petrus Nong Brian semi

o. Pratu Emanuel Nibrot Laubura

p. Pratu Firdaus

2. Pemukulan dengan tangan:

a. Pratu Petris Nong Brian Semi

b. Pratu Ahmad Adha

c. Pratu Emiliano De Araojo

d. Pratu Aprianto Rede Raja

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved