Berita Viral

KEJAHATAN Kemanusiaan di Tubuh TNI, Legislator PDIP Desak Penyiksa Prada Lucky Dihukum Maksimal

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendesak peradilan militer untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo atau Prada Lucky Namo, prajurit muda TNI yang tewas diduga akibat penyiksaan, menuai respon keras dari kalangan legislatif.  Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendesak peradilan militer untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo atau Prada Lucky Namo, prajurit muda TNI yang tewas diduga akibat penyiksaan, menuai respon keras dari kalangan legislatif. 

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendesak peradilan militer untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.

Andreas yang juga Ketua DPP PDIP menilai, penyiksaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang tak bisa ditoleransi. 

"Tidak ada alasan untuk mengampuni pelaku-pelaku tindakan kejahatan kemanusiaan tersebut," tegasnya kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).

Andreas menegaskan, penyidik militer harus memastikan proses pengungkapan kasus ini berjalan seterbuka mungkin. 

Hal ini bertujuan agar peradilan militer dapat menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.

Ia menambahkan, langkah tegas ini tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Tetapi juga untuk menjaga moral dan perlindungan bagi prajurit berpangkat rendah yang baru memulai karier.

Baca juga: TANGISAN Terakhir Prada Lucky Sebelum Tewas Dianiaya Senior: Rindu Mama

Baca juga: AKHIR TRAGIS di Kebun Kopi Merangin Jambi:Suami Meninggal Minum Racun Usai Aniaya Istri Hingga Tewas

Baca juga: FANTASTIS! Kemenkomdigi Ungkap Kerugian Akibat Kejahatan Siber dalam 3 Bulan: Capai Rp476 Miliar

"Ungkapan sang ibu dari almarhum Prada Lucky: ‘Saya rela kalau anak saya mati di medan tempur. Tapi kalau mati karena penyiksaan oleh sesama prajurit adalah kematian sia-sia’," kata Andreas, menyinggung pernyataan pilu ibu Prada Lucky.

Pernyataan itu, menurutnya, harus menjadi pertimbangan penting bagi hakim peradilan militer saat memutuskan hukuman.

Andreas menilai, kasus ini tak hanya merugikan korban dan keluarga, tetapi juga mencoreng kehormatan institusi pertahanan negara. 

Dia pun menyinggung tentang pentingnya evaluasi sistem pembinaan dan pengawasan di tubuh militer.

"Penegakan disiplin yang konsisten harus diiringi dengan jaminan perlakuan yang manusiawi terhadap semua prajurit," ujarnya.

Andreas berharap proses hukum kasus ini berjalan cepat dan transparan, serta menghasilkan putusan yang memberikan efek jera. 

"Kita ingin peradilan ini menjadi preseden baik bahwa keadilan militer bisa berpihak pada korban, bukan hanya pada institusi," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved