Berita Viral
KEJAHATAN Kemanusiaan di Tubuh TNI, Legislator PDIP Desak Penyiksa Prada Lucky Dihukum Maksimal
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendesak peradilan militer untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Prada Lucky, seorang prajurit muda yang baru dua bulan dilantik, meninggal dunia secara tragis pada 6 Agustus 2025.
Baca juga: DAFTAR NAMA 20 Prajurit Aniaya Prada Lucky Hingga Tewas: Ada Perwira Berpangkat Letda
Baca juga: PRAJURIT TNI Gugur di Intan Jaya, KKB Papua Klaim Tembak 3 Aparat
Kematiannya menjadi sorotan dan desakan untuk adanya reformasi internal di tubuh TNI agar kekerasan serupa tidak terulang kembali.
Kilas Balik Kasus Prada Lucky
Kasus ini bermula dari laporan penganiayaan yang menimpa seorang prajurit muda, Prada Lucky, oleh sejumlah seniornya.
Insiden tragis tersebut berujung pada gugurnya Prada Lucky.
Alih-alih mendapatkan simpati dan penanganan cepat, keluarga korban justru menghadapi drama birokrasi dan minimnya koordinasi.
Kecewa dengan penanganan institusi militer, Serma Christian Namo, ayah korban, berjuang keras untuk memastikan jenazah putranya mendapatkan hak dan kehormatan yang layak.
Kasus ini kini sedang dalam proses hukum dan menjadi sorotan publik.
Banyak pihak mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Tragedi ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kembali tata kelola dan sistem perlindungan di lingkungan militer agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 3 Rekomendasi Drama China Terbaru, Ada Blend Feelings dan Legend of the Female General
Baca juga: Sosok Letjen Djon Afriandi, Jenderal Bintang 3 TNI AD yang Dilantik Jadi Panglima Kopassus
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 119, Novel Unfriend You: Masihkah Kau Temanku?
Baca juga: Sinopsis Legend of the Female General, Drama Epik Penyamar Putri Jadi Jenderal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.