Berita Viral
KEJAHATAN Kemanusiaan di Tubuh TNI, Legislator PDIP Desak Penyiksa Prada Lucky Dihukum Maksimal
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendesak peradilan militer untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo atau Prada Lucky Namo, prajurit muda TNI yang tewas diduga akibat penyiksaan, menuai respon keras dari kalangan legislatif.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendesak peradilan militer untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.
Andreas yang juga Ketua DPP PDIP menilai, penyiksaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang tak bisa ditoleransi.
"Tidak ada alasan untuk mengampuni pelaku-pelaku tindakan kejahatan kemanusiaan tersebut," tegasnya kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Andreas menegaskan, penyidik militer harus memastikan proses pengungkapan kasus ini berjalan seterbuka mungkin.
Hal ini bertujuan agar peradilan militer dapat menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.
Ia menambahkan, langkah tegas ini tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Tetapi juga untuk menjaga moral dan perlindungan bagi prajurit berpangkat rendah yang baru memulai karier.
Baca juga: TANGISAN Terakhir Prada Lucky Sebelum Tewas Dianiaya Senior: Rindu Mama
Baca juga: AKHIR TRAGIS di Kebun Kopi Merangin Jambi:Suami Meninggal Minum Racun Usai Aniaya Istri Hingga Tewas
Baca juga: FANTASTIS! Kemenkomdigi Ungkap Kerugian Akibat Kejahatan Siber dalam 3 Bulan: Capai Rp476 Miliar
"Ungkapan sang ibu dari almarhum Prada Lucky: ‘Saya rela kalau anak saya mati di medan tempur. Tapi kalau mati karena penyiksaan oleh sesama prajurit adalah kematian sia-sia’," kata Andreas, menyinggung pernyataan pilu ibu Prada Lucky.
Pernyataan itu, menurutnya, harus menjadi pertimbangan penting bagi hakim peradilan militer saat memutuskan hukuman.
Andreas menilai, kasus ini tak hanya merugikan korban dan keluarga, tetapi juga mencoreng kehormatan institusi pertahanan negara.
Dia pun menyinggung tentang pentingnya evaluasi sistem pembinaan dan pengawasan di tubuh militer.
"Penegakan disiplin yang konsisten harus diiringi dengan jaminan perlakuan yang manusiawi terhadap semua prajurit," ujarnya.
Andreas berharap proses hukum kasus ini berjalan cepat dan transparan, serta menghasilkan putusan yang memberikan efek jera.
"Kita ingin peradilan ini menjadi preseden baik bahwa keadilan militer bisa berpihak pada korban, bukan hanya pada institusi," pungkasnya.
Prada Lucky, seorang prajurit muda yang baru dua bulan dilantik, meninggal dunia secara tragis pada 6 Agustus 2025.
Baca juga: DAFTAR NAMA 20 Prajurit Aniaya Prada Lucky Hingga Tewas: Ada Perwira Berpangkat Letda
Baca juga: PRAJURIT TNI Gugur di Intan Jaya, KKB Papua Klaim Tembak 3 Aparat
Kematiannya menjadi sorotan dan desakan untuk adanya reformasi internal di tubuh TNI agar kekerasan serupa tidak terulang kembali.
Kilas Balik Kasus Prada Lucky
Kasus ini bermula dari laporan penganiayaan yang menimpa seorang prajurit muda, Prada Lucky, oleh sejumlah seniornya.
Insiden tragis tersebut berujung pada gugurnya Prada Lucky.
Alih-alih mendapatkan simpati dan penanganan cepat, keluarga korban justru menghadapi drama birokrasi dan minimnya koordinasi.
Kecewa dengan penanganan institusi militer, Serma Christian Namo, ayah korban, berjuang keras untuk memastikan jenazah putranya mendapatkan hak dan kehormatan yang layak.
Kasus ini kini sedang dalam proses hukum dan menjadi sorotan publik.
Banyak pihak mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Tragedi ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kembali tata kelola dan sistem perlindungan di lingkungan militer agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 3 Rekomendasi Drama China Terbaru, Ada Blend Feelings dan Legend of the Female General
Baca juga: Sosok Letjen Djon Afriandi, Jenderal Bintang 3 TNI AD yang Dilantik Jadi Panglima Kopassus
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 119, Novel Unfriend You: Masihkah Kau Temanku?
Baca juga: Sinopsis Legend of the Female General, Drama Epik Penyamar Putri Jadi Jenderal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.