Berita Viral
PANTAS Tom Lembong Sakit Hati pada Chusnul Khotimah, Ngaku Disidang Negara Rp578 M Gegara Impor Gula
Saat sidang Tom Lembong, Chusnul Khotimah sempat bersaksi dalam persidangan dan menyebut kerugian negara akibat impor gula mencapai Rp578 miliar.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kini mulai mengambil sikap usai sembilan mendekam di penjara atas kasus impor gula.
Usai mendapat pembebasan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, kini Tom Lembong menyerang balik sejumlah pihak, salah satunya Chusnul Khotimah.
Ya, Tom Lembong mengambil langkah jalur etik dan hukum dengan melaporkan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta tiga majelis hakim ke lembaga pengawas.
Diungkapkan Kuasa Hukumnya, Tom Lembong menilai audit BPKP salah satu penyebab utama atas vonis pidana yang dijatuhkan padanya.
Menurutnya audit sebelumnya dinilai janggal dan tak profesional.
Salah satu auditor yang dilaporkan yakni Chusnul Khotimah.
Baca juga: KEKUATAN Nikita Mirzani di Sosmed Mengerikan, Fitri Salhuteru Ungkap Alasan Berpihak ke Reza Gladys
Baca juga: NASIB 2 ASN Mesum di Mushola Kini Terancam Dipecat, Sesama Pegawai Puskesmas Itu Viral di TikTok
Baca juga: NELANGSA Ida TKW Jambi Terbaring Usai Kepalanya Disetrika Majikan, Ada Siksaan Lain Dikuak Keluarga
Saat sidang Tom Lembong, Chusnul Khotimah sempat bersaksi dalam persidangan dan menyebut kerugian negara akibat impor gula mencapai Rp578 miliar.
Laporan ini tak dimaksudkan untuk menjatuhkan lembaga, melainkan sebagai upaya koreksi atas proses hukum yang dinilai tidak adil.
Di saat yang sama, Tom juga melaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ke Mahkamah Agung, dengan harapan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem peradilan yang menurutnya membuka ruang kriminalisasi terhadap pejabat negara yang menjalankan tugas
BPKP adalah lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas melakukan pengawasan keuangan negara/daerah serta pembangunan nasional.
Sementara, Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan swasta.
Laporan diajukan pihak Tom Lembong sebab auditor BPKP dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan audit terkait kasus impor gula yang menjerat sahabat Anies Baswedan itu.
Salah satu auditor yang disebut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, adalah Chusnul Khotimah.
Terkait laporan yang diajukan pihaknya, Zaid menegaskan Tom Lembong tidak bermaksud menjatuhkan BPKP.
Tom Lembong, kata Zaid, hanya berharap agar kesalahan serupa tidak terjadi di masa mendatang.
Thomas Trikasih Lembong
Tom Lembong
kasus impor gula
Chusnul Khotimah
BPKP
Ombudsman
mantan Menteri Perdagangan
Presiden
Prabowo Subianto
abolisi
Tribunjambi.com
Pedagang Minuman Pinggir Jalan Kota Jambi Viral karena Salat di Tengah Kesibukan Berjualan |
![]() |
---|
Siasat Licik Pria di Jambi Tipu Pedagang Demi Uang: Ngaku Transfer Rp350.000 Ternyata Cuma Rp350 |
![]() |
---|
Detik-detik Aksi Nekat Perampok Agen Bank di Tebo Jambi: Pura-pura Transaksi, Malah Todong Parang |
![]() |
---|
Nasib Guru yang Hendak Cekik Siswi Saat Upacara, Ternyata Bukan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Sadis! Dukun di Percut Sei Tuan Diduga Bunuh Pasien, Lalu Coba Perkosa Anak Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.