Berita Viral

NASIB 2 ASN Mesum di Mushola Kini Terancam Dipecat, Sesama Pegawai Puskesmas Itu Viral di TikTok

Dari hasil penelusurannya, diketahui bahwa dua orang yang ada dalam video tersebut memang berstatus ASN dan bertugas di Puskesmas

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
NASIB 2 ASN Mesum di Mushola Kini Terancam Dipecat, Sesama Pegawai Puskesmas Itu Viral di TikTok 

TRIBUNJAMBI.COM - Nasib 2 ASN usai ketahuan mesum di Mushola kini terancam di pecat.

Diketahui 2 ASN itu merupakan pegawai Puskesmas di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Kejadian ini diduga terjadi di Mushola Desa Langkir, Kecamatan Pancur.

Jelas saja video ASN mesum ini viral di TikTok hingga banjir kecaman.

Bahkan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pancur, Kartiman, menjadi salah satu pihak yang mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat.

Sejak video itu heboh, nomor WA nya dibanjiri pesan dan permintaan klarifikasi.

Baca juga: DIHINA Tak Layak Pakai Gaun Pengantin Putih karena Tak Perawan, Wanita Ini Marah Batalkan Pernikahan

Baca juga: MALUNYA Bripka D Ngamar dengan Wanita Klub Malam Digrebek Istri, Rupanya Sudah 3 Kali Diselingkuhi

Baca juga: PERANGAI Mempelai Pria Lempar Bunga ke Tanah, Pengantin Wanita Emosi Minta Pernikahan Dibatalkan

Setelah menerima banyak laporan, Kartiman langsung melakukan konfirmasi ke sejumlah sumber di lapangan.

Dari hasil penelusurannya, diketahui bahwa dua orang yang ada dalam video tersebut memang berstatus ASN dan bertugas di Puskesmas Pancur.

Keduanya bukan pasangan suami istri.

Musala yang diduga menjadi lokasi peristiwa tersebut berada di wilayah tanah Desa Langkir, Kecamatan Pancur.

Kepala Desa Langkir, Supriyanto, juga membenarkan bahwa kabar ini telah menjadi bahan pembicaraan masyarakat.

Video yang menghebohkan ini diunggah oleh akun TikTok bernama Netizen Rembang.

Dalam video tersebut, terdapat tulisan yang berbunyi:

"Geger Geden Cah! Oknum PPPK & PNS diduga lagi ‘hahakhihek’ Dalam Musola. TKP Kecamatan Pancur."

Tulisan itu menyiratkan bahwa dua ASN diduga melakukan perbuatan tidak pantas di dalam musala.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved