Berita Viral

Apa Jaminan Jokowi Alihkan MoU Whosh dari Jepang ke China? Mahfud MD Minta KPK Cari Dokumen Rahasia

Menurut Mahfud MD, peralihan MoU berujung pada tingginya nilai proyek Whoosh memicu kecurigaan publik mengenai adanya permainan di balik layar.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Jokowi dan kereta cepat kini jadi sorotan 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD melancarkan kritik tajam terhadap keputusan pemerintah era eks Presiden Jokowi.

Keputusan itu yakni yang tiba-tiba mengalihkan kemitraan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh dari Jepang ke China.

Menurut Mahfud MD, peralihan ini, yang berujung pada tingginya nilai proyek Whoosh, memicu kecurigaan publik mengenai adanya "permainan" di balik layar.

Pertanyaan terbesarnya kini adalah soal agunan (jaminan) yang diserahkan Indonesia kepada China, dan mengapa dokumen tersebut sulit diakses.

“Dulu kok tiba-tiba pindah ke Cina? Dulu tidak dipersoalkan, harganya begitu tinggi kok mau saja? Jangan-jangan ini ada main? Kan gitu,” kata Mahfud MD, menegaskan kecurigaan publik dalam tayangan YouTube Forum Keadilan TV, Kamis (31/10/2025).

Kontrak China Berisi Kerahasiaan dan Agunan

Mahfud MD menyoroti temuan sebuah studi dari Deutsche Welle, Jerman, yang menganalisis 142 perjanjian kontrak yang dilakukan China dengan 24 negara berkembang.

Studi yang dipublikasikan pada 31 Maret 2021 itu mengungkap dua klausul kontrak China yang sangat krusial dan berpotensi merugikan negara peminjam:

Kerahasiaan Kontrak

Isi perjanjian utang dijaga kerahasiaannya, bahkan utang negara peminjam dianggap sebagai utang rakyat yang tidak boleh dibatalkan meskipun pemerintahnya dianggap curang.

Baca juga: Cemas Jokowi Jika KPK Lanjut Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat, Rocky Gerung: Mencengangkan

Baca juga: Residivis Curanmor Dibakar Massa Sebelum Diamankan Polisi, Pelaku Pembakaran Diburu

Baca juga: Langkah Menkeu Purbaya Berantas Kejahatan Misinvoicing Dapat Dukungan GPA: Tegas dan Berani

Penyerahan Agunan Rahasia

Setiap negara peminjam diwajibkan menyerahkan jaminan (agunan) yang bersifat rahasia, dan dokumen jaminan ini hanya disimpan oleh China.

Mahfud MD khawatir, klausul serupa diterapkan dalam kontrak Whoosh.

Ia mencontohkan kasus Sri Lanka, di mana gagal bayar utang berujung pada diambilnya pelabuhan internasional sebagai pangkalan China.

“Lalu, ada satu lagi klausul; setiap negara peminjam menyerahkan agunan, jaminan, yang bersifat rahasia dan dokumen-dokumen jaminan itu hanya disimpan oleh China,” ungkap Mahfud.

KPK Wajib Cari Dokumen Kontrak Rahasia

Sorotan Mahfud semakin tajam karena dokumen perjanjian dan penghitungan proyek Whoosh terkesan sulit diakses oleh publik dan para ahli, padahal ia menilai dokumen tersebut seharusnya bukan termasuk rahasia negara.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved