Berita Viral
PANTAS Tom Lembong Sakit Hati pada Chusnul Khotimah, Ngaku Disidang Negara Rp578 M Gegara Impor Gula
Saat sidang Tom Lembong, Chusnul Khotimah sempat bersaksi dalam persidangan dan menyebut kerugian negara akibat impor gula mencapai Rp578 miliar.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
"Di penjaranya Pak Tom Lembong ini, salah satu kuncinya adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara. Tapi, isi auditnya seperti itu," kata Zaid, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Ya tentu semangatnya bukan semangat menjatuhkan instansi atau institusi BPKP, bukan. (Tapi) agar ada koreksi, jangan sampai ada proses audit yang seperti ini ke depannya," lanjut dia.
Siapa Chusnul Khotimah yang termasuk dalam jajaran auditor BPKP yang dilaporkan Tom Lembong?
Chusnul Khotimah pernah hadis sebagai saksi dalam sidang kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong pada 23 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, Chusnul menyatakan kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016, telah merugikan negara hingga lebih dari Rp570 miliar.
"Berdasarkan metode yang sudah saya jelaskan tadi terdapat kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016 sebesar Rp 578,1 miliar," kata Chusnul di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).
Ia juga menyatakan dalam kurun waktu tersebut, ada tiga orang menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Namun, perizinan impor yang dipermasalahkan hanya saat era Enggartiasto Lukita dan Tom Lembong.
"Tahun 2015-2016 ada 3 menteri perdagangan," jawab Chusnul.
"Oh tiga menteri ya, cuman yang menerbitkan perizinan impor (PI) yang dipermasalahkan PI zaman Pak Tom Lembong dan Enggartiasto," tanya jaksa kembali.
"Iya berdasarkan hasil audit kami seperti itu," kata Chusnul.
Dikutip dari bpkp.go.id, nama Chusnul termasuk sebagai salah satu pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai Auditor Ahli Pertama BPKP.
Seleksi itu berlangsung pada 2024 dan pengumuman disampaikan di tanggal 18 September.
Laporkan 3 Majelis Hakim
Tak hanya auditor BPKP, Tom Lembong juga telah melaporkan tiga majelis hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Psuat ke Mahkamah Agung (MA).
Thomas Trikasih Lembong
Tom Lembong
kasus impor gula
Chusnul Khotimah
BPKP
Ombudsman
mantan Menteri Perdagangan
Presiden
Prabowo Subianto
abolisi
Tribunjambi.com
Usai Viral Mahar Cek Rp3 M Ternyata Palsu Kakek 74 Tahun di Pacitan Kabur Bawa Motor Mempelai Wanita |
![]() |
---|
Jokowi Dituding Bohong dan Bersandiwara Lagi, Eks BIN Ungkap Rekayasa Pertemuan dengan Baasyir |
![]() |
---|
Kronologi Aksi Sadis Heryanto Habisi Karyawati Minimarket: Berawal dari Curhat, Rudapaksa, Rampok |
![]() |
---|
Pilunya Kematian Dina Oktaviani, Terkuak Kelakuan Bos Minimarket, Korban Sempat Curhat Soal Asmara |
![]() |
---|
Ngerinya Peran Sosok Mister X Bantu Briptu Rizka Habisi Suaminya Brigadir Esco, Ini Pengakuan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.