Pelecehan Siswa SMP di Jambi

Yanto ASN Pemprov Jambi Pelaku Pencabulan Siswa SMP Dihukum 3x Lebih Berat

Ibu siswa SMP di Kota Jambi jadi korban, Imelda, telah menerima surat pemberitahuan terkait putusan banding Pengadilan Tinggi Jambi

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM/SYRILLUS KRISDIANTO
ENAM TAHUN PENJARA - Pengadilan Tinggi Jambi menghukum Yanto, oknum ASN Disbudpar Provinsi Jambi, yang terbukti bersalah dalam kasus pelecehan (asusila) siswa SMP di Kota Jambi. Banding Imelda, ibu korban, berhasil membuat hukuman Yanto tiga kali lebih berat, dari dua tahun di Pengadilan Negeri Jambi menjadi enam tahun penjara, Senin (4/8/2025). 

Ibu Imelda Histeris

Ibu korban, Imelda, langsung histeris di ruang sidang setelah mendengar vonis dibacakan.

Dia menilai, hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi terlalu ringan.

“Aku dak puas, dua tahun. Masa percobaan pula dua tahun. Bermain berarti hakim tu.

"Coba bayangkan kalau anak dia yang diperlakukan seperti ini. Dak terimo aku, banding aku,” teriak ibu korban dengan nada marah pascasidang.

Ia berharap Jaksa Penuntut Umum segera mengajukan banding atas vonis ringan tersebut.

“Ini terlalu ringan. Saya sangat kecewa. Saya mohon kepada jaksa agar segera ajukan banding,” katanya.

Anak Trauma, Warga Perumahan Takut

Ia menceritakan bahwa setelah kejadian tersebut, anaknya yang masih berusia 14 tahun itu mengalami trauma berat. Korban kini susah mengontrol emosinya.

"Emosinya itu, kalau ada salah sedikit bisa sampai mengamuk. Jadi tidak stabil gitu," ujarnya.

Tidak hanya itu, korban juga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di sekolah.

Imelda mengaku anaknya beberapa kali sempat mendapatkan ejek-ejekan dari teman sekolahnya sehingga enggan datang ke sekolah.

"Di ejek kakak kelasnya dibilang, 'cabul, cabul'. Dia setelah itu ada beberapa hari tidak mau datang ke sekolah," jelasnya.

"Warga perumahan kami juga khawatir, kalau dia lepas ya kami takut. Ini anak-anak kami masa depannya masih panjang," imbuhnya. (syrillus krisdianto/rifani halim)

Baca juga: Bupati Tanjabbar Jambi Main Domino dan Resmikan Turnamen HUT RI ke-80

Baca juga: Ya Allah, Tolong, Jeritan TKW Kerinci Jambi yang Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved