News
3 Narapidana di Malang dan Nganjuk Terima Amnesti Presiden, Ada Nenek 74 Tahun
Tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Malang dan Nganjuk, Jawa Timur, memperoleh amnesti berdasarkan Keputusan Presiden
Editor:
Rian Aidilfi Afriandi
Istimewa
Narapidana di Malang dan Nganjuk Jawa Timur bebas usai dapat amnesti dari presiden.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Air Mata Pria Nganjuk Terus Berlinang Saat Melangkah Keluar Rutan Usai Terima Amnesti Presiden
Baca juga: DIKIRA MAINAN: Bocah 2 Tahun Gigit Kepala Ular Kobra Hingga Putus
Baca juga: Cuaca Jambi Senin 4/8/2025, Sembilan Kabupaten Kota Hujan dan Suhu Sejuk
Baca juga: Identitas 2 Pejabat BKD Jambi yang Dilaporkan Polisi Terkait Surat Resign Palsu 13 ASN
Berita Terkait
Berita Terkait:#News
Hasto dan Tom Lembong Dapat Amnesti Presiden, Politisi PAN: Jalan Menuju Penyatuan Bangsa |
![]() |
---|
Remaja 18 Tahun di Bengkulu Tega Habisi Nyawa Ibunya saat Salat, Mengaku Kesurupan |
![]() |
---|
Kata KPK Soal Status Hasto Kristiyanto Usai Dapat Amnesti dari Prabowo |
![]() |
---|
Pesawat Capung Jatuh di Ciampea Bogor, Satu Orang Tewas |
![]() |
---|
Pasca Gempa Rusia, Tsunami Tiba di Jepang, Gelombang Capai 1,3 Meter di Pelabuhan Kuji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.