News

3 Narapidana di Malang dan Nganjuk Terima Amnesti Presiden, Ada Nenek 74 Tahun

Tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Malang dan Nganjuk, Jawa Timur, memperoleh amnesti berdasarkan Keputusan Presiden

Istimewa
Narapidana di Malang dan Nganjuk Jawa Timur bebas usai dapat amnesti dari presiden. 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Air Mata Pria Nganjuk Terus Berlinang Saat Melangkah Keluar Rutan Usai Terima Amnesti Presiden

https://m.tribunnews.com/regional/2025/08/04/tiga-narapidana-di-jatim-bebas-karena-dapat-amnesti-ada-nenek-berusia-74-tahun?page=2

Baca juga: DIKIRA MAINAN: Bocah 2 Tahun Gigit Kepala Ular Kobra Hingga Putus

Baca juga: Cuaca Jambi Senin 4/8/2025, Sembilan Kabupaten Kota Hujan dan Suhu Sejuk

Baca juga: Identitas 2 Pejabat BKD Jambi yang Dilaporkan Polisi Terkait Surat Resign Palsu 13 ASN

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved