Berita Viral
NOVEL BASWEDAN Sentil Prabowo Usai Ampuni Hasto: Omong Kosong Berantas Korupsi
Presiden Prabowo Subianto disentil mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Prabowo Subianto disentil mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Sentilan atas kekecewaannya terhadap bebasnya terpidana kasus korupsi, Hasto Kristiyanto.
Hasto yang merupakan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) sebelumnya dijerat kasus suap dan perintangan penyidikan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal tersebut dicantumkan dalam surat Presiden yang disampaikan kepada DPR RI pada Kamis (31/7/2025).
Padahal, enam hari sebelumnya Hasto baru divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara atas kasus korupsi.
Hasto Kristyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen PDIP mendapat amnesti (pengampunan) dari Presiden Prabowo Subianto.
Novel juga kecewa dengan pemberian abolisi (penghapusan pidana) terhadap mantan Mendag Tom Lembon.
Baca juga: RESPON Wapres Gibran Usai Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Sekjen PDIP dan Abolisi ke Tom Lembong
Baca juga: PROFIL Inda Putri Manurung? Jaksa yang Berani Pelototi Nikita Mirzani di Sidang: Karir Mentereng
Baca juga: PENGIBARAN Bendera One Piece Disebut Makar: Harus Ditindak Tegas
"Saya prihatin dan kecewa ketika mendengar amnesti dan abolisi digunakan pada perkara tindak pidana korupsi," kata Novel dilansir CNN, Jumat (1/8/2025).
Menurut Novel korupsi merupakan kejahatan yang serius dan merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan negara.
Ketika penyelesaian kasus korupsi dilakukan secara politis, kata Novel, maka akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi ke depan.
Terlebih, kata dia, amnesti dan abolisi tersebut diberikan di tengah praktik korupsi yang semakin parah dan KPK sedang dilumpuhkan.
Seharusnya kata Novel pemerintah dan DPR memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
"Sehingga yang seharusnya dilakukan adalah penguatan lembaga pemberantasan korupsi (KPK), bukan justru menyelesaikan perkara korupsi secara politis dan membiarkan KPK tetap lemah," kata Novel.
Dalam kasus Tom Lembong, Novel memandang seharusnya pengadilan menjatuhkan putusan bebas lantaran tidak ditemukan fakta perbuatan dan bukti yang layak.
Novel Baswedan
Presiden Prabowo Subianto
Hasto Kristiyanto
amnesti
korupsi
Harun Masiku
Tribunjambi.com
RESPON Wapres Gibran Usai Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Sekjen PDIP dan Abolisi ke Tom Lembong |
![]() |
---|
Konstelasi Politik Indonesia Pasca Amnesti Prabowo untuk Hasto Kristiyanto, Benarkah Geser Semua |
![]() |
---|
UCAPAN Jokowi Soal Sekjen PDIP Hasto Dapat Bantuan dari Prabowo, Netizen: Dulu Tegas, Sekarang Diam? |
![]() |
---|
PASRAH KPK Usai Hasto Kristiyanto Dibebaskan Presiden Prabowo dengan Amnesti: Kami Tak Hiatus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.