Berita Jambi
4 Komplotan Pemeras Sopir di Selincah Jambi Ditangkap, Minta Rp300 Ribu Jika Ingin Lewat
Komplotan pelaku pemerasan sopir truk batu di Simpang Gado-gado, Kelurahan Payo Selincah, Kota Jambi, ditangkap oleh polisi.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
"Pengakuan para pelaku uang itu mereka bagi-bagi secara merata," ungkap Edi.
Kini, para pelaku telah ditahan di Polsek Jambi Timur dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Pemeras Truk di Jambi Minta Rp 300 Ribu per Kendaraan, Sisa Rp 50 Ribu Pun Disikat",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Viral Nasabah BPR di Sarolangun Jambi Kehilangan Uang Puluhan Juta di Rekening
Baca juga: EMBRIO Beku Sejak 1994, Kini Bayi "Tertua" Dunia Lahir di AS: Punya Kakak Biologis Berusia 30 Tahun
Baca juga: Analisis Hukum Dosen UI Soal Hasto Kristianto Bebas Malam Ini, Tamparan Bagi KPK Kejagung
Viral Nasabah BPR di Sarolangun Jambi Kehilangan Uang Puluhan Juta di Rekening |
![]() |
---|
SENJATA Prajurit yang Gugur 2019 Berhasil Direbut Kembali, 3 KKB Papua Tewas dalam Operasi TNI |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Jambi Sepekan ke Depan: Waspada Hujan Ringan di Awal Agustus |
![]() |
---|
Juliana Perempuan Pertama Suku Anak Dalam Jambi yang Jadi Sarjana, Seri V |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.