Wawancara Eksklusif
Saksi Kata, Pengakuan Ayah Ragil Soal 2 Polisi yang Bunuh Anaknya di Polsek Kumpeh Muaro Jambi
Dalam kasus pemuda tewas di sel, ada dua polisi terdakwa, yaitu Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra, yang kini telah dihukum
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
Jumat pagi itu, ia pergi ke sekolah untuk bertemu kepala sekolah, dengan maksud mengklarifikasi tuduhan yang beredar.
Kepala sekolah membenarkan bahwa ada kehilangan fasilitas seperti laptop, proyektor, dan tabung gas. Namun, pihak sekolah belum melaporkan kasus itu ke polisi.
Bahkan saat persidangan, (Brigadir) Faskal menyebut Ragil tidak terbukti mencuri, melainkan membantu menjual barang tersebut.
Menurut korban pencurian, nama-nama yang disebut sebagai pelaku justru Pikal, Jul, dan Aan.
Tapi sampai saat ini, saya tidak pernah melihat ketiga orang itu.
Bagaimana kronologi penangkapan Ragil oleh polisi?
Sekitar pukul 18.00 WIB, Ragil pamit keluar rumah untuk bermain domino.
Ia sempat meminta uang Rp5 ribu untuk membeli rokok dan diberi oleh ibunya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, saya hendak tidur, tiba-tiba mendapat kabar bahwa Ragil ditangkap polisi.
Informasi itu saya dapat dari keluarga sekitar pukul 21.30 WIB.
Saya langsung mencari tahu ke warga sekitar.
Setengah jam kemudian, seorang warga bernama Mukti menjemput saya dan mengabarkan bahwa Ragil berada di puskesmas.
Kami langsung berangkat ke sana.
Saat tiba, saya melihat Ragil sudah terbaring di kasur.
Saya bertanya ke perawat yang berjaga, tapi semuanya bungkam.
Saksi Kata, Anggota HMI Dikeroyok di UIN STS Jambi hingga Kepala Bocor |
![]() |
---|
Saksi Kata, Sesepuh Kenali Asam Atas Kota Jambi Siap Mati, Heran Zona Merah Pertamina |
![]() |
---|
Saksi Kata, Pasien Somasi RSUD Kota Jambi, Pengacara: Anak 4 Tahun Meninggal |
![]() |
---|
Juliana Wanita SAD Jambi Pertama yang Kuliah, Menyalakan Harapan dari Dalam Rimba |
![]() |
---|
Saksi Kata, Pengakuan Rosdewi Ojol Jambi yang Akunnya Di-suspend karena Ribut vs Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.