Berita Merangin

Dugaan Ada Pungutan Uang Komite di SMPN 6 Merangin Jambi, Kepsek Sebut Dibatalkan

Dugaan adanya pungutan uang komite di SMPN 6 Kabupaten Merangin dikeluhkan oleh beberapa orang tua siswa.

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Frengky Widarta
SMPN 6 Merangin - Dugaan adanya pungutan uang komite di SMPN 6 Kabupaten Merangin dikeluhkan oleh beberapa orang tua siswa. 

"Kalau kronologisnya itukan berdasarkan rencana dari kepala sekolahnya, bahwa ingin sekolahnya lebih maju dalam pembangunannya, sehingga mereka sebelumnya mengadakan rapat komite, memutuskan iuran per siswa sebesar Rp 35 ribu, terus saya menerima informasi tersebut melalui media, kemarin hari rabu (30/07/2025), Kepala Sekolah SMPN 6 Merangin sudah saya panggil untuk menghadap saya," kata Juhendri.

"Kemudian saya berikan pengarahan, karena ini bersifat pembinaan, bahwa semua keputusan yang sebelumnya mereka buat, saya minta dibatalkan, dan mereka mematuhi perintah saya tersebut," tambahnya.

Juhendri melanjutkan pihaknya juga akan meminta bukti pembatalan atas keputusannya itu dengan menunjukkan berita acara pembatalannya.

"Saya juga menegaskan kepada semua sekolah SMP yang ada di Kabupaten Merangin dilarang untuk melakukan pungutan kepada siswanya, tegas Juhendri.

Juhendri menghimbau kepada seluruh orang tua siswa jika ada keputusan yang serasa tidak cocok bagi orang tua siswa, baik keputusan yang diambil dari pihak komite atau pihak sekolah, silahkan melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin. (Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Polres Tebo Ungkap 14 Kasus Narkoba Selama 2 Bulan, 21 Tersangka Diamankan

Baca juga: Pelaku Pembakaran Lahan di Merangin Jambi Berhasil Diamankan Polisi

Baca juga: Awal Agustus 2025, Curah Hujan di Jambi Rendah, BMKG: Potensi Kebakaran Alami Masih Aman

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved