Berita Merangin
Dugaan Ada Pungutan Uang Komite di SMPN 6 Merangin Jambi, Kepsek Sebut Dibatalkan
Dugaan adanya pungutan uang komite di SMPN 6 Kabupaten Merangin dikeluhkan oleh beberapa orang tua siswa.
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Suci Rahayu PK
"Kalau kronologisnya itukan berdasarkan rencana dari kepala sekolahnya, bahwa ingin sekolahnya lebih maju dalam pembangunannya, sehingga mereka sebelumnya mengadakan rapat komite, memutuskan iuran per siswa sebesar Rp 35 ribu, terus saya menerima informasi tersebut melalui media, kemarin hari rabu (30/07/2025), Kepala Sekolah SMPN 6 Merangin sudah saya panggil untuk menghadap saya," kata Juhendri.
"Kemudian saya berikan pengarahan, karena ini bersifat pembinaan, bahwa semua keputusan yang sebelumnya mereka buat, saya minta dibatalkan, dan mereka mematuhi perintah saya tersebut," tambahnya.
Juhendri melanjutkan pihaknya juga akan meminta bukti pembatalan atas keputusannya itu dengan menunjukkan berita acara pembatalannya.
"Saya juga menegaskan kepada semua sekolah SMP yang ada di Kabupaten Merangin dilarang untuk melakukan pungutan kepada siswanya, tegas Juhendri.
Juhendri menghimbau kepada seluruh orang tua siswa jika ada keputusan yang serasa tidak cocok bagi orang tua siswa, baik keputusan yang diambil dari pihak komite atau pihak sekolah, silahkan melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin. (Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Polres Tebo Ungkap 14 Kasus Narkoba Selama 2 Bulan, 21 Tersangka Diamankan
Baca juga: Pelaku Pembakaran Lahan di Merangin Jambi Berhasil Diamankan Polisi
Baca juga: Awal Agustus 2025, Curah Hujan di Jambi Rendah, BMKG: Potensi Kebakaran Alami Masih Aman
Pelaku Pembakaran Lahan di Merangin Jambi Berhasil Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Gerindra Jambi Soal Kadernya Digerebek Berduaan di Batang Hari, Tak Tolerir Tindakan Asusila |
![]() |
---|
Baru Divonis, Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong |
![]() |
---|
Harga Sawit di Jambi Periode 1-7 Agustus 2025 Naik Lagi Jadi Rp 3.492 per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.