Berita Nasional

Baru Divonis, Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong

Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
TAGIH JANJI: Hasto Kristiyanto menyampaikan keterangan itu usai sidang pemeriksaan saksi hari ini di Jakarta, Kamis (24/4/2025). Hasto Kritiyanto menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang akan mengungkap fakta baru di kasusnya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.

Amnesti ini sudah disetujui DPR RI.

Ini seperti dikonfirmasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Kata dia,  pihaknya menyetujui pemberian amnesti kepada 1.116 narapidana, salah satunya Hasto.

"Pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ujar Dasco, Kamis malam.

Keputusan itu diambil dalam rapat konsultasi antara DPR dan Pemerintah pada Kamis.

Selain amnesti, Prabowo juga memberikan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Amnesti dan abolisi merupakan bentuk pengampunan yang diberikan oleh negara.

Diketahui Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong sama-sama tengah menghadapi proses hukum di kasus yang berbeda.

Baca juga: Prabowo Beri Amnesti Hasto Kristiyanto Bebas, Tapi Jokowi Malah Suruh Hormati Pengadilan 

Baca juga: Daftar Tanggal Merah Kalender 2025, Cuti Bersama Libur Nasional Agustus-Desember

Hasto Kristiyanto merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Ia telah divonis 3,5 tahun penjara.

Sementara Tom merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia telah divonis dengan 4,5 tahun penjara.

Tanggapan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengomentari terkait pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mempelajari terkait amnesti tersebut.

“Kami pelajari terlebih dulu informasi tersebut,” ucap Budi dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025) malam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved