Berita Viral
Analisis Dosen UIN STS Jambi di Kasus Perempuan di Kota Baru Dianiaya Minta Tolong via Live IG
Peristiwa terbaru, seorang perempuan di Kota Jambi berteriak minta tolong via live Instagram pada netizen, saat mengalami penganiayaan
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
“Tidak ada menggunakan senjata atau alat tumpul hanya menggunakan tangan,” ungkap Jimi.
Pascaperistiwa itu, polisi akan melakukan pendampingan terhadap korban dari sisi psikologis dan kesehatannya.
“Nanti kita akan lakukan pendampingan,” kata Jimi.
Peristiwa itu pertama kali terungkap karena korban perempuan melakukan live Instagram saat dianiaya oleh laki-laki.
Tindak kekerasan itu viral di berbagai platform digital hingga diketahui polisi.
Jimi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan tadi sore, sekira pukul 14.00 WIB.
Setelah mendapatkan laporan dan kabar dari siaran langsung korban. Tim Opsnal Kota Baru langsung ke TKP untuk menangkap pelaku.
Dia menuturkan, akibat kejadian tersebut pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
“Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi,” tuturnya. (tribun jambi/rifani halim)
Baca juga: Live IG Perempuan di Jambi Dianiaya Lelaki, Akhirnya Bongkar Kekerasan Hubungan Tanpa Status Nikah
Baca juga: Konvoi Truk Tambang Raksasa Gasak Truk PS di Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi, Korban Patah Kaki
Nasib Walikota Prabulih Ditegur Kemendagri Buntut Copot Kepsek Roni |
![]() |
---|
Sebut Rampok Uang Negara, Anggota DPRD Gorontalo Viral hingga Minta Maaf |
![]() |
---|
Rakyat Muak Sampai Bawa Ayam, Tuntut Silvester Ditangkap |
![]() |
---|
Perangai Dokter Gadungan di Bantul Raup Rp 538 Juta, Pasang Infus hingga Vonis Korban Terjangkit HIV |
![]() |
---|
Gelombang PHK Ancam Karyawan SPBU Shell, Pasokan BBM Masih Seret hingga Akhir Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.