Berita Viral

Analisis Dosen UIN STS Jambi di Kasus Perempuan di Kota Baru Dianiaya Minta Tolong via Live IG

Peristiwa terbaru, seorang perempuan di Kota Jambi berteriak minta tolong via live Instagram pada netizen, saat mengalami penganiayaan

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi (UIN STS Jambi), Nisaul Fadillah, PhD. 

Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus jadi prioritas, bukan pilihan. 

Perempuan Minta Tolong Via Live Instagram

Kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di sebuah indekos kawasan Paal 5, Kota Jambi, Kamis (24/7/2025).

Kasus tersebut terbongkar setelah seorang perempuan melakukan live Instagram pada saat dianiaya seorang lelaki.

Setelah itu, petugas Polsek Kota Baru, Kota Jambi, menangkap lelaki pelaku penganiayaan terhadap perempuan di sebuah indekos Kelurahan Paal 5, Kamis (24/7/2025).

Fakta baru terungkap. Pelaku berinsial NK(29) dan perempuan yang menjadi korban berinisal MOS (27) bukan pasangan suami istri (pasutri).

Mereka merupakan pasangan living together alias yang tinggal bersama dalam satu rumah selama satu tahun terakhir.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menerangkan pasangan itu tinggal bersama tanpa status pernikahan administratif. 

Dari hubungan itu, mereka memiliki anak bayi berusia 2 bulan.

Baca juga: Kebakaran di UIN Sulthan Thaha Jambi, Klinik dan Bank BSI Ikut Terbakar

“Perempuan atau korban menuntut laki-laki untuk memberikan uang susu anak, namun laki-laki bisa memberikan,” kata Jimi saat ditemui, Jumat (25/7/2025).

Lanjutnya, cekcok dipicu saat korban melarang pelaku untuk meninggalkan rumah. 

Dari situ terjadilah cekcok hingga terjadi penganiayaan dari laki-laki kepada perempuan.

“Secara administrasi mereka bukan pasangan suami istri,” ujarnya. 

Jimi bilang, korban mengalami luka-luka akibat penganiayaan di bagian wajah dan badan. 
Penganiayaan itu dilakukan tanpa alat bantu hanya tangan kosong.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved