Berita Kerinci

Identitas Eks Anggota DPRD Kerinci Jambi yang Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Lampu Jalan

Identitas anggota DPRD Kerinci sekaligus ketua partai politik yang diduga terlibat korupsi PJU di Kabupaten Kerinci, Jambi.

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas/Ist/Kolase Tribun Jambi
ILUSTRASI - Permintaan Prabowo Subianto (Presiden Prabowo) akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi ditanggapi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango. 

Saksi yang diperiksa termasuk anggota DPRD Kabupaten Kerinci terkait Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) serta pegawai Dinas Perhubungan lainnya.

Pada kasus ini, 7 tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan X Tribun Jambi

Baca juga: Usai Kejar Layangan, 2 Bocah di Tebo Jambi Tenggelam di Kolam

Baca juga: Kebakaran Lahan Gambut di Sei Gelam Muaro Jambi Capai 264 Ha

Baca juga: 14 Tahun Berjuang, Tabir Raya Akan Jadi Kabupaten Baru di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved