Berita Kerinci
Identitas Eks Anggota DPRD Kerinci Jambi yang Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Lampu Jalan
Identitas anggota DPRD Kerinci sekaligus ketua partai politik yang diduga terlibat korupsi PJU di Kabupaten Kerinci, Jambi.
Editor:
Suci Rahayu PK
Kompas/Ist/Kolase Tribun Jambi
ILUSTRASI - Permintaan Prabowo Subianto (Presiden Prabowo) akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi ditanggapi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango.
Saksi yang diperiksa termasuk anggota DPRD Kabupaten Kerinci terkait Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) serta pegawai Dinas Perhubungan lainnya.
Pada kasus ini, 7 tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan X Tribun Jambi
Baca juga: Usai Kejar Layangan, 2 Bocah di Tebo Jambi Tenggelam di Kolam
Baca juga: Kebakaran Lahan Gambut di Sei Gelam Muaro Jambi Capai 264 Ha
Baca juga: 14 Tahun Berjuang, Tabir Raya Akan Jadi Kabupaten Baru di Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.