Berita Merangin
14 Tahun Berjuang, Tabir Raya Akan Jadi Kabupaten Baru di Jambi
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota DPRD Merangin Jambi Daerah Pemilihan (Dapil) 2, membahas pembentukan Daerah Otonomi Baru
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota DPRD Merangin Jambi Daerah Pemilihan (Dapil) 2, membahas pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tabir Raya.
Rapat yang digelar di Ruang Banggar DPRD Merangin ini menunjukkan perkembangan positif terhadap realisasi pemekaran wilayah tersebut.
RDP dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Merangin dari Dapil 2, Panitia Pemekaran Wilayah Kabupaten Tabir Raya, serta perwakilan dari berbagai organisasi seperti Persatuan Mahasiswa Tabir Raya (PMT), Persatuan Pemuda Tabir Raya (PPT), Persatuan Mahasiswa Tabir Ulu (PMTU), Himpunan Mahasiswa Pelajar Tabir Barat (HMPTB), dan tokoh masyarakat Tabir.
Baca juga: DPRD Merangin Jambi Mediasi Konflik Lahan antara PT Jebus Maju dan Warga
Sekretaris Panitia Pemekaran Wilayah Kabupaten Tabir Raya, Burhan, mengatakan bahwa pemerintah pusat telah membuka peluang dengan adanya kebijakan "Moratorium Parsial".
“Moratorium parsial itu berlaku untuk daerah yang syarat-syaratnya sudah lengkap. Insya Allah, daerah seperti Tabir Raya yang sudah memenuhi syarat, akan didahulukan. Selama ini memang prosesnya agak lambat karena itu wewenang pemerintah pusat,” jelas Burhan.
Ia menambahkan, hingga kini dari 341 daerah yang mengusulkan pemekaran, belum ada satu pun yang disetujui. Papua dikecualikan karena memiliki status Otonomi Khusus.
Burhan berharap DPRD Merangin dapat mendorong percepatan proses pemekaran Kabupaten Tabir Raya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemekaran Wilayah Kabupaten Tabir Raya, H. Zakaria Saleh, menceritakan bahwa perjuangan memekarkan wilayah Tabir dimulai dari pemekaran kecamatan — dari dua kecamatan menjadi delapan. Setelah itu, pihaknya membentuk panitia dan menggandeng akademisi dari IPDN.
Baca juga: KDMP Sidoharjo Merangin Wakili Jambi Jadi Koperasi Teladan dalam Peluncuran Nasional
"Alhamdulillah, menurut kajian akademisi IPDN, Tabir Raya telah memenuhi syarat menjadi kabupaten. Seluruh data dan berkas syarat telah kami kirimkan ke pemerintah pusat, bahkan kami sudah beberapa kali ke Jakarta, termasuk bertemu Wakil Presiden," jelas H. Zakaria Saleh.
Ia mengaku RDP kali ini mendapat sambutan positif dari seluruh anggota DPRD Merangin.
“Selama 14 tahun kami berjuang. Jika moratorium dibuka oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, Insya Allah Tabir akan menjadi Kabupaten Tabir Raya, bisa saja tahun 2025 atau 2026,” ujarnya.
Senada dengan itu, perwakilan Pemuda Tabir Raya, Albadri, juga berharap agar DPRD Merangin mendukung penuh perjuangan pemekaran ini.
Wakil Ketua I DPRD Merangin dari Dapil 2, Herman Efendi, menjelaskan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut dari usulan mahasiswa PMT.
“Pemuda, mahasiswa, panitia, dan tokoh masyarakat ingin mengaktifkan kembali panitia pemekaran dan segera menjalankan mekanisme pemekaran DOB Kabupaten Tabir Raya,” kata Herman.
Baca juga: Instastory Pemain Voli Nasional Asal Merangin Rivan Nurmulki Bikin Heboh, Bikin Postingan Mendadak
Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh syarat administrasi sudah lengkap.
“Panitia hanya tinggal memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat dan tim pemekaran seluruh Indonesia. Kami di DPRD Merangin siap mendukung, termasuk jika panitia ingin RDP dengan Komisi II DPR RI, kami akan mengawalnya,” tutupnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.