Berita Viral
NGAMUK Mantan Pacar hingga Hancurkan Pernikahan, Tak Terima 7 Tahun Pacaran Berakhir Sia-sia
Viral di sosial media mantan pacar mempelai pria menerobos masuk ke pesta pernikahan dan membuat kekacauan.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Viral di sosial media mantan pacar mempelai pria menerobos masuk ke pesta pernikahan dan membuat kekacauan.
Ya, sang wanita ini kesal karena mantan pacarnya menikah dengan wanita lain.
Padahal sebelumnya pria itu sempat berjanji akan menikahinya di masa depan.
Dilansir dari Sanook.com, Selasa (22/7/2025) kejadian ini terjadi di Tiongkok.
Awalnya beredar video pernikahan yang berakhir kacau usai mantan pacar mempelai pria datang ke pesta pernikahan tersebut.
Menurut salah satu kerabat mempelai, wanita itu marah karena pengantin pria menikah dengan perempuan lain.
Baca juga: HABIS Jokowi Dimaki PDIP Gegara Sebut PSI Bukan Partai Keluarga depan Kaesang: Nggak Punya Malu
Baca juga: PERANGAI Dokter Gigi Ngamar dengan Berondong Dikosan Digrebek Suami, Kini Terancam Dipecat
Padahal mereka sebelumnya sudah menjalin hubungan selama 7 tahun dan memutuskan untuk menikah.
Tetapi karena ada masalah, keduanya malah mengakhiri hubungan asmara tersebut.
Lalu satu bulan kemudian, wanita itu mendapat kabar bahwa mantan kekasihnya akan menikah dengan perempuan lain.
Ia pun merasa dikhianati sehingga memutuskan untuk mengacaukan pernikahan mantannya tersebut.
Awalnya netizen yang melihat kejadian itu di media sosial mendukung wanita tersebut.
Netizen menuding pria itu tidak memiliki hati. Tetapi akhirnya drama itu terungkap setelah beberapa hari kemudian.
Menurut media lokal, mempelai pria dan mantan kekasihnya itu bertemu di tempat kerja.
Keduanya jatuh cinta dan berkencan selama 7 tahun hingga mereka memutuskan untuk menikah.
Keluarga wanita tersebut meminta mahar sekitar Rp 760 juta, hanya saja keluarga pria tidak kaya.
Kejamnya Suami Tebas Leher Istri Sedang Hamil 6 Bulan, 2 Anaknya Juga Dihabisi Pakai Parang |
![]() |
---|
Nasib Kopda Bazarsah Dihukum Mati Usai Tembak 3 Polisi, Tak Ada yang Meringankan Hukuman: Tidak Jera |
![]() |
---|
KEJAMNYA Aditya Hanafi Membunuh Listiyanti Pertiwi Padahal Satu Rekan Kerja, Jasad Dibikin Membusuk |
![]() |
---|
PENYEBAB Peltu Lubis Hanya Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kopda Bazarsah Justru Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
TERBARU di Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Pangdam Udayana: 20 Prajurit Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.